Apakah Sensus Pertanian itu?
Mendata seluruh usaha pertanian di subsektor tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, maupun pesantren/seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer, dan kelompok usaha bersama.

Kapan?
Petugas sensus akan melakukan pendataan dalam kurun waktu 1 s/d 31 Mei 2013

Mengapa?
Sensus Pertanian 2013 dilaksanakan karena adanya kebutuhan data dasar terkini untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun perencanaan pembangunan pertanian Indonesia

Bagaimana?
Petugas sensus akan melakukan pendataan dengan mendatangi seluruh usaha pertanian dan tempat tinggal pelaku usaha pertanian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gratis
Petugas sensus tidak memungut biaya apa pun.

Rahasia
Keterangan individu bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang.

"Kebenaran Jawaban Anda Membantu Keberhasilan Pembangunan Pertanian"

Data yang dihasilkan:
  1. Luas lahan;
  2. Jenis Irigasi;
  3. Tanaman semusim dan tahunan (luas tanam/jumlah pohon/rumpun);
  4. Peternakan (jumlah ternak menurut kelompok umur, pemakaian pakan, dan parameter mutasi ternak);
  5. Jumlah rumah tangga pertanian menurut subsektor;
  6. rumah tangga yang melakukan pengolahan hasil pertanian.
  7. rumah tangga yang melakukan jasa pertanian;
  8. karakteristik sosial demografi (jenis kelamin, umur, dan kegiatan pertanian yang dilakukan);
  9. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan