Liwa, Lampung. Dinas Perkebunan Lampung Barat, Provinsi Lampung mengajak petani setempat untuk menjalin kemitraan dengan ekportir kopi.
"Arahan yang kami sampaikan ini, semata mata guna meningkatkan mutu dan harga kopi, dan yang paling terpenting bila petani melakukan kemitraan dengan eksportir, maka kualitas kopi daerah ini akan semakin baik," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Lampung Barat, melalui Bidang Bina Produksi Perkebunan, Agustanto Basmar, di Liwa, Jumat.
Dia menjelaskan, ekportir kopi memiliki standar mutu kopi yang mampu bersaing di pasaran.
Ekspotir tersebut, jelas Agustanto, menjadi langkah strategis untuk mengarahkan petani mewujudkan mutu kopi terbaik dengan uji coba yang dilakukan pihak eksportir.
"Standar mutu menjadi ujung tombak eksportir kopi melakukan kemitraan, artinya dengan standar mutu tersebut, petani dapat memberikan perubahan terhadap anjloknya mutu kopi selama ini," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, kemitraan yang terjalin akan berdampak besar terhadap produktifitas dan pendapatan petani, sebab dari sertifikasi lahan yang diberikan perusahan membutikan bahwa petani mampu menghasilkan mutu kopi terbaik.
Lampung Barat menjadi daerah penghasil kopi terbesar di Provinsi Lampung, sebab separuh dari luas daerah tersebut di budidayakan komoditas kopi.
Data Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Barat menyebutkan, luas lahan kopi mencapai 60.347.70 hektare dengan hasil kopi kering per tahun mencapai 28,712 ton per hektare.
Ada sekitar 600 kelompok petani kopi di Lampung Barat yang terus aktif melakukan kegiatan perkebunan, akan tetapi jumlah tersebut baru terdapat 120 kelompok yang menjadi mitra lima eksportir.
Eksportir sendiri memiliki standar mutu kopi yang memenuhi permintaan pasar, sehingga saat petani mulai memutuskan untuk melakukan kemitraan dengan pihak perusahaan, secara otomatis petani tersebut akan mengikuti ketentuanh yang diberlakukan termasuk menjaga mutu dan kualitas kopi.
Lampung Barat sendiri telah memiliki lima eksportir kopi yang telah bermitra dengan kelompok tani, yakni PT Nesle, Indocapco, Indokom, PT Armajaya Indonesia, dan Perusahaan Lowis Dreyfus.
Sebanyak 120 kelompok tani yang melakukan kemitraan terdapat 94 kelompok yang berhasil memperoleh sertifikasi dari perusahaan tersebut dan sisanya tengah melakukan serangkaian uji coba untuk memperoleh sertifikasi mutu kopi.
Sertifikasi yang dibuat itu nantinya dapat membantu petani dalam meningkatkan harga jual kopi, sehingga pendapatan petani semakin baik, yang ditunjukan pula dengan peningkatan taraf hidup.
Sertifikasi kopi yang dibuat bertujuan untuk mempermudah proses ekspor kopi keluar negeri terlebih beberapa perusahaan asing tidak mau membeli kopi bila belum disertakan label sertifikasi yang dikeluarkan lembaga berwenang.
Selain itu, sertifikasi yang dikeluarkan menyatakan bahwa biji kopi yang dijual memiliki kualitas baik, tidak menggunakan bahan kimia, dan penanaman kopi tidak masuk dalam hutan kawasan, sehingga biji kopi yang dijual itu dinyatakan siap ekspor.
"Saya berharap agar petani dapat meningkatkan kemitraan dengan eksportir kopi, sehingga ke depan kehidupan petani Lampung Barat semakin baik," katanya.(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar