JAKARTA. Penambahan luas sawah baru dari 100 ribu hektare (ha) menjadi 200 ribu hektare tidak menjadi solusi peningkatan produksi beras.
Peningkatan produksi melalui penambahan cetak sawah baru tidak akan pernah berhasil selama tidak ada perlindungan lahan pertanian petani.
"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memang harus melakukan pembenahan untuk peningkatan produksi. Namun, bukan melalui cetak sawah baru. Itu hanya kebijakan orde baru yang bersifat pragmatis," ujar pengamat agraria Gunawan Wiradi di Jakarta, Sabtu (16/7).
Permasalahan utama pertanian, lanjut Gunawan, adalah kepemilikan lahan pertanian yang sebagian besar dikuasai oleh perusahaan besar. Akibatnya, terus terjadi konversi lahan pertanian menjadi perumahan, dan pembangunan lainnya.
"Selama pemerintah tidak mampu mengendalikan laju konversi tersebut, usaha peningkatan produksi pertanian melalui cetak sawah baru akan sia-sia," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar