Ngawi. Lima ratus kontainer produk holtikultura impor yang tertahan di
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, karena tidak dilengkapi
dokumen resmi, terancam dimusnahkan oleh pihak berwenang.
"Selain
terancam dimusnahkan, produk hortikultura tersebut juga terancam
dikembalikan ke negaranya (asal impor) atau return maupun
terancam disita negara," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan
saat menghadiri sosialisasi Sensus Pertanian 2013 di Ngawi, Jumat.
Menurut
dia, tertahannya produk-produk hortikultura impor tersebut karena para
importir tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi atau pun
dokumen yang disyaratkan.
"Apapun alasannya, selama dokumen atau administrasi tersebut tidak
diselesaikan dengan baik, maka semua barang dari luar yang akan masuk
tanpa terkecuali dianggap ilegal. Bentuk perlakuannya ya salah satu dari
tiga hal tadi," kata Rusman.
Agar barang bisa dikeluarkan, importir harus memiliki Rekomendasi
Impor Produk Hortikultura (RIPH), Surat Pemberitahuan Impor (SPI) dan
Laporan Surveyor (LS), lalu importir masih harus mengurus Pemberitahuan
Impor Barang (PIB) ke Bea Cukai.
"Memang ada desakan dari DPR waktu rapat kerja untuk segera
memutuskan sanksi bagi para importir tersebut. Namun, Kementerian
Pertanian memilih akan berkompromi dulu dengan Kementerian Perdagangan,
baru setelah itu menentukan sikap," terang dia.
Ia menambahkan 500 kontainer berisi buah impor tersebut belum
termasuk ratusan kontainer bawang putih yang saat ini juga masih
tertahan di Tanjung Perak.
"Sebagian produk bawang putih impor yang tertahan di Tanjung Perak
memang mendapat perlakuan khusus dari pemerintah karena harga bawang
putih di pasaran sedang tinggi," katanya.
Ia berharap hal tersebut tidak berlaku bagi buah-buahan impor yang
tertahan tersebut. "Kalau pun ada toleransi, jangan sampai terlalu jauh
melebihi peraturan di atasnya, seperti undang-undang hortikultura,
peraturan menteri keuangan, ataupun peraturan menteri perdagangan," kata
Rusman.
Saat ini sudah ada sekitar 10 persen atau 10.000 ton bawang putih
impor ilegal diperbolehkan keluar dari pelabuhan dan dipasarkan. Ia
berharap sisanya yang 90 persen nantinya akan memakai prosedur yang
semestinya.
Kuota bawang putih impor yang masuk melalui
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama satu semester 160.000 ton.
Wamentan Rusman Heriawan dan Kepala BPS Suryamin melakukan
kunjungan kerja ke Ngawi untuk menghadiri sosialisasi Sensus Pertanian
2013.
Acara sosialisasi tersebut digelar di Alun-Alun Ngawi pada Kamis
(28/3) malam dari pukul 19.00 WIB-24.00 WIB. Namun, karena acara
berjalan dengan suasana yang guyub maka baru berakhir pada Jumat dini
hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar