"Saya meminta kepada lembaga
sertifikasi untuk tidak mempersulit, juga tidak menerapkan tarif yang
mahal untuk petani (memeroleh sertifikat)," kata Menteri Pertanian
(Mentan) ketika berdialog dengan petani salak Nglumut di Desa Sudimoro,
Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magaleng, Jawa Tengah, Rabu (6/3).
Selain meminta kepada lembaga sertifikasi, Suswono menyatakan, Kementan juga tidak akan memberikan kesulitan bagi petani buah, sayur maupun produk hortikultura lainnya untuk mendapatkan sertifikasi.
Menurut Mentan, pihaknya berusaha membina petani agar mampu memenuhi standar ekspor, karena beberapa negara sudah mulai menerima buah salak dari Indonesia. "Kami akan permudah dalam mengeluarkan sertifikasi. Termasuk akan memenuhi standarnya bagaimana agar negara pengimpor tidak rugi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mentan sempat melakukan dialog bersama beberapa petani dan melihat proses pengemasan varietas salak Nglumut di CV Agro Nusa Srumbung.
Sebelumnya, Sunaryo, Ketua Kelompok Tani Sekar Arum, Desa Sudimoro, Srumbung, mengatakan, pihaknya telah melakukan ekspor salak Lumut ke Cina sebanyak 5 ton sejak November-Desember tahun 2012. "Ada sekitar 46 titik lahan salak yang bisa memenuhi ekspor. Untuk luasannya mencapai 18 hektare," katanya.
Dikatakannya, kendala yang dirasakan dalam ekspor salak Lumut adalah kebijakan birokrasi yang masih sangat berbelit-belit. Ia berharap agar pemerintah mempermudah pemberian sertifikasi dan juga surat-menyurat untuk kegiatan ekspor salak Nglumut. "Itu dilakukan agar bisa memenuhi kuota produksi ekspor," papar Sunaryo.
Mentan menyatakan, pihaknya akan membantu petani salak di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, dalam bentuk teknologi pertanian yang memadai mengingat wilayah ini memiliki potensi salak yang melimpah dan berkualitas.
Mentan menyebutkan, pembinaan petani salak meliputi pembinaan pasca-panen dan pengemasan karena beberapa negara menerapkan standar yang berbeda. (ant)
Selain meminta kepada lembaga sertifikasi, Suswono menyatakan, Kementan juga tidak akan memberikan kesulitan bagi petani buah, sayur maupun produk hortikultura lainnya untuk mendapatkan sertifikasi.
Menurut Mentan, pihaknya berusaha membina petani agar mampu memenuhi standar ekspor, karena beberapa negara sudah mulai menerima buah salak dari Indonesia. "Kami akan permudah dalam mengeluarkan sertifikasi. Termasuk akan memenuhi standarnya bagaimana agar negara pengimpor tidak rugi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mentan sempat melakukan dialog bersama beberapa petani dan melihat proses pengemasan varietas salak Nglumut di CV Agro Nusa Srumbung.
Sebelumnya, Sunaryo, Ketua Kelompok Tani Sekar Arum, Desa Sudimoro, Srumbung, mengatakan, pihaknya telah melakukan ekspor salak Lumut ke Cina sebanyak 5 ton sejak November-Desember tahun 2012. "Ada sekitar 46 titik lahan salak yang bisa memenuhi ekspor. Untuk luasannya mencapai 18 hektare," katanya.
Dikatakannya, kendala yang dirasakan dalam ekspor salak Lumut adalah kebijakan birokrasi yang masih sangat berbelit-belit. Ia berharap agar pemerintah mempermudah pemberian sertifikasi dan juga surat-menyurat untuk kegiatan ekspor salak Nglumut. "Itu dilakukan agar bisa memenuhi kuota produksi ekspor," papar Sunaryo.
Mentan menyatakan, pihaknya akan membantu petani salak di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, dalam bentuk teknologi pertanian yang memadai mengingat wilayah ini memiliki potensi salak yang melimpah dan berkualitas.
Mentan menyebutkan, pembinaan petani salak meliputi pembinaan pasca-panen dan pengemasan karena beberapa negara menerapkan standar yang berbeda. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar