Sabtu, 30 Maret 2013

Importir Wajib Serap Produksi Petani

Jakarta. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengatakan, perlu ada terobosan mengenai pembatasan impor komoditas hortikultura seperti dengan mewajibkan importir menyerap produksi petani lokal.


Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional HKTI Fadli Zon di Jakarta, Rabu (27/3) mengatakan, terobosan strategis itu perlu untuk melindungi petani dari serangan produk pertanian impor. "Salah satunya yakni dengan adanya regulasi impor produk pertanian yang secara tegas mengatur dan menjadi bagian dari RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani," katanya.
Menurut Fadli, salah satu pasal dalam RUU tersebut harus mengatur bahwa tak semua importir produk pertanian yang terdaftar bisa melakukan impor.  "Jangan hanya karena punya uang, akses untuk impor, dan memiliki izin kemudian dengan mudahnya bisa impor," katanya.

Dalam pandangan HKTI, selain importir produsen, yakni yang mengimpor untuk keperluan bahan produksi dan tak dipindahtangankan, impor produk pertanian hanya boleh dilakukan oleh importir yang juga memproduksi produk pertanian dimaksud, serta mau menyerap dan bermitra dengan petani lokal.

"Misalnya, kalau tak memiliki kebun bawang merah, dan tak mau menyerap atau bermitra dengan petani bawang merah maka tidak boleh melakukan impor bawang merah. Ini harus menjadi syarat utama. Intinya, importir harus terlibat proses produksi di dalam negeri," katanya.
Dengan cara ini, HKTI yakin petani  akan terlindungi dari banjir impor produk pertanian, sementara produksi petani akan terserap maksimal dan importir juga memiliki tanggungjawab moral dan ekonomi untuk ikut produksi dan membantu petani.

RUU itu,  saat ini tengah dibahas Komisi IV DPR dengan pemerintah, dan menjadi RUU yang sangat penting, terutama untuk menghentikan banjirnya impor produk holtikultura dan pertanian lainnya. "Banjirnya impor produk pertanian, telah membuat petani menderita dan hidup tak layak," katanya.

Dengan kebijakan sekarang, menurut Fadli yang diuntungkan hanyalah segelintir importir, karena hanya dengan impor dan menjualnya ke pasar domestik, importir mendapat keuntungan berlipat ganda. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar