Bupati Dairi, Johnny Sitohang Adinegoro, mengatakan, kebijakan penetapan harga ini sebagai solusi membantu peningkatan pendapatan petani di Kabupaten Dairi. Apalagi, komoditas jagung merupakan tanaman unggulan petani yang banyak dikembangkan. "Harga komoditas pertanian memang sering tidak stabil. Saat masa tanam harganya bisa naik dan sebaliknya memasuki panen raya harga jatuh sehingga sangat merugikan petani," ujarnya, kemarin di Sidikalang.
Menurutnya, harga pasar yang tidak menentu sering sekali dikeluhkan petani karena untuk memulai tanam saja sudah sangat membutuhkan modal yang besar. Kalau memasuki panen, harga jatuh pastinya petani sudah tidak mendapatkan keuntungan.
Selain harga, lanjut Johnny, masih ada kendala lain yang dihadapi petani meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya seperti penggunaan bibit yang berkualitas rendah dan modal minim.
"Ketentuan harga beli jagung ini sebagai upaya pemerintah membantu petani. Petani bisa menjual jagungnya kepada pemerintah jika dipasaran harga jual di bawah Rp 2.000 per kg," imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dairi, Herlina Lumban Tobing menyatakan, komoditas jagung memang merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Dairi selain kopi dan padi.
Untuk luas tanaman jagung, rincinya mencapai 37.902 hektare dengan produksi 137.905,20 ton. Sedangkan produksi padi sebanyak 96.925,68 ton dari luas lahan 20.138 hektare. "Kita juga merupakan salah satu daerah lumbung beras. Untuk varietas yang banyak dikembangkan yakni varietas lokal seperti Siangkat, IR 64 dan Chierang," ungkapnya.
Keberanian Pemkab Dairi menetapkan harga pembelian jagung senilai Rp 2.000 perkg disambut positif petani karena harga jual di pasaran bisa lebih tinggi dan hidup lebih sejahtera.
"Rencananya ditahun depan akan dibangun pengelolaan minyak jagung. Jadi ini juga merupakan peluang untuk petani mengembangkan komoditas tersebut karena permintaan di dalam daerah saja sudah tinggi," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar