JAKARTA. Pemerintah menyiapkan pos pengaduan bagi para petani agar mereka bisa melapor apabila terjadi pembelian beras dan gabah di bawah harga pembelian pemerintah yang baru.
Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3), mengatakan pos pengaduan yang diorganisasikan oleh Kementerian Pertanian tersebut akan disebar di seluruh daerah Indonesia.
"Kementerian Pertanian sudah minta agar jangan sampai ada petani yang menjual gabahnya di bawah HPP dan kalau itu ada berarti itu melanggar, tidak boleh terjadi. Dan harus ada pos pengaduan untuk itu," tuturnya.
Hatta menjamin Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak akan membeli beras petani dengan harga di bawah HPP yang baru.
Menurut dia, saat ini Kementerian Pertanian pun telah melakukan sosialisasi tentang HPP baru yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. "Menteri Pertanian sudah menggerakkan itu semua," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar