Medan. Tak kurang dari 300 hektare lahan persawahan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Pembiaran perubahan fungsi/konversi lahan tersebut dikhawatirkan berpengaruh pada pencapaian target produksi beras Sumatera Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan Indonesia Serdang Bedagai, Fadlan Hasibuan, Senin (19/3) kemarin di Medan.Faktor penyebab konversi lahan tersebut, menurutnya, salah satunya karena secara ekonomis produksi pertanian petani sudah mulai menurun dan harga jual yang rendah. "Produksi menurun, harga juga rendah, petani melihat kelapa sawit lebih menguntungkan," katanya.
Dia juga menjelaskan, penurunan luasan persawahan di Sergai sudah terjadi sejak tahun 2009. Di Sergai, di katakan lahan persawahan seluas 40.000 hektare, sedangkan lahan kering seluas 41.000 hektare.Angka tersebut kian menyusut dengan terus terjadinya konversi ke peruntukan lainnya.
Dia mencatat, konversi lahan menjadi properti 20 hektare, lahan peternakan sekitar 50 hektare. Konversi tersebut utamanya terjadi di Pantai Cermin menjadi perladangan ubi singkong. Di Teluk Mengkudu menjadi perkebunan kelapa sawit. Di Pegajahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan ubi singkong. Tanjung Beringin menjadi kelapa sawit sawit. Sedangkan di Dolok Masihul menjadi perladangan ubi singkong.
Dia juga mengatakan, konversi lahan persawahan menjadi peruntukan lain sangat mengkhawatirkan. Penyebabnya adalah petani menilai bahwa lahan persawahan tidak lagi memberikan keuntungan malah justru mengalami penurunan produksi.
Saat ini saja, lanjutnya, harga gabah basah di tingkat petani seharga Rp 3.300/kg dan gabah kering seharga Rp 3.500/kg. Angka itu masih sangat kecil lantaran biaya produksi yang dikeluarkan petani untuk pengadaan benih, pupuk sarana prasarana lainnya terus mengalami kenaikan harga. "Di Sergai, secara umum, tiap tahun mengalami penurunan produksi padi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Sumatera Utara, M. Roem mengatakan bahwa Sumatera Utara menargetkan produksi padi di tahun 2012 sebanyak 3,7 juta ton. Target tersebut hanya akan tercapai jika angka konversi lahan bisa ditekan.
Selain itu, M Roem mengatakan, berbagai cara sudah dilakukan instansinya supaya petani tidak melakukan alih fungsi lahan. Diantaranya penerapan teknologi pertanian serta melaksanakan UU No 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Tidak kurang dari 47 % masyarakat bekerja di sektor pertanian. Oleh karenanya pengawasan alih fungsi pertanian terus kami upayakan, karena kami sangat yakin kondisi pertanian di Sumut yang strategis merupakan jalan untuk mengurangi angka kemiskinan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar