Medan. Tingginya impor produk pertanian sangat merugikan petani yang kondisinya kian kesulitan karena tak mampu bersaing, baik dari sisi harga maupun kontinuitas produksi sesuai permintaan pasar. Karena itu, harus ada regulasi tata niaga impor yang memihak petani, di antaranya dengan tidak hanya memakai sudut pandang kebutuhan konsumen.
Hal tersebut diungkapkan pengamat ekonomi yang juga pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (FE-USU) Syafrizal Helmi Situmorang di Medan.
Ia menjelaskan, masuknya produk pertanian misalnya buah-buahan, kentang, kedelai dan lainnya tidak bisa dibiarkan terus-menerus jika ingin produksi pertanian di Sumut bisa paling tidak menjadi raja di rumahnya sendiri. "Harus ada upaya empowering (penguatan) kepada petani," ujarnya, Selasa (1/11).
Pada dasarnya, kata Helmi, kepentingan petani harus lebih diutamakan agar petani bisa lebih sejahtera. Ia berpendapat, Dinas Pertanian sebagai instansi yang bersinggungan langsung dengan para petani harus bisa memberikan tenaga ahli dengan memberikan model pertanian dan aplikasi teknologi tepat guna sehingga bisa dilakukan petani dengan mudah.
Dan yang tak kalah pentingnya, dalam hal pemasaran, harus diberikan ruang yang lebih besar untuk para petani memasarkan produknya serta tidak membiarkannya bersaing langsung dengan produk luar yang dalam pandangan masyarakat umum lebih baik. "Petani harus mendapatkan perlindungan dan jaminan bahwa produknya laku, bukan disalahkan karena daya saingnya kalah dengan produk impor,” jelasnya.
Perlindungan kepada petani, kata Helmi, antara lain bisa dilakukan dengan tidak mengimpor produk-produk yang sebenarnya ada di tingkatan lokal. Selain itu, tidak mengimpor produk yang mana produk tersebut di lokal sedang mengalami panen.
Kemudian, jaminan pemasaran bagi produk juga harus diberikan melalui promosi konsumsi produk lokal sembari melakukan perbaikan dan pembinaan kepada petani agar tidak terus-menerus menggunakan pestisida untuk pertaniannya. "Ini penting karena sebenarnya produk dari luar juga tidak lebih bersih dari penggunaan pestisida dari pada petani kita," ujarnya.
Ia menegaskan, regulasi tata niaga impor produk pertanian juga memastikan adanya ketegasan pemerintah dalam menentukan standar mutu produk sebelum masuk ke pasaran. "Jadi, pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan para konsumen saja, karena sebenarnya petani jauh lebih penting untuk diperhatikan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar