DENPASAR. Pemerintah Provinsi Bali sejak 2011 dan 2012 menyubsidi pupuk organik sebesar Rp4 miliar.
Sementara pupuk kimia urea (NPK) sudah tidak disubsidi lagi, sehingga harganya relatif jauh lebih tinggi dibanding organik.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Bali Wayan Sunartha mengatakan dengan nilai subsidi yang cukup besar itu menyebabkan harga pupuk organik di Bali menjadi sangat murah yakni hanya Rp100/kg dari harga nasional Rp500/kg.
Pupuk kimia urea (NPK) yang sudah tidak disubsidi lagi oleh Pemprov Bali sejak 2011. Mulai awal tahun ini harganya meningkat menjadi Rp1.800/kg dibandingkan harga pada 2011 yang hanya Rp1.600/kg.
Ditingkatkannya subsidi untuk pupuk organik di Bali tidak terlepas dari kebijakan Pemprov Bali dalam rangka mewujudkan Provinsi Organik.
Meski harga pupuk organik sudah sangat murah, Sunartha mengakui penggunaan pupuk organik di Bali masih sedikit dibandingkan pupuk urea. Dia menduga sikap petani masih perlu penyesuaian dalam alih penggunaan jenis pupuk.
"Mungkin dia masih melihat-lihat temannya. Sama dulu juga ketika beralih dari pupuk organik ke urea juga juga perlu proses waktu," jelas Sunartha, Selasa (17/1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar