Medan.
Permintaan pupuk PIM Organik yang diproduksi oleh PT Pupuk Iskandar Muda
(PIM) untuk kebutuhan pupuk organik bersubsidi di Sumatera Utara
(Sumut) mulai meningkat sejak diluncurkan Februari 2012.
“Ada beberapa kabupaten
di Sumatera Utara yang sudah mengajukan permintaan terhadap pupuk PIM
Organik, seperti Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Asahan,
Padangsidimpuan dan Samosir. Bahkan, untuk Kabupaten Tapanuli Utara
(Taput) tepatnya di Siborong-borong sudah menebus sebanyak 50 ton.
Sedangkan Kabupaten Deliserdang sudah memesan sebanyak 27 ton,” kata
Kepala Penjualan Wilayah (KPW) PT PIM Aliussani
Jumat (25/5) di Kantor PT PIM, Jalan Gajah Mada, Medan.
Menurut
Aliussani, dengan adanya permintaan dari para distributor yang menjadi
mitra kerja dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, menunjukkan bahwa
pupuk PIM Organik mulai dikenal konsumen dalam hal ini petani.
“Untuk
tahun ini kami hanya menargetkan penjualan pupuk PIM Organik sekira 50
persen atau sekitar 20.000-an ton saja dari SK Gubernur untuk alokasi
pupuk organik di Sumut tahun 2012 sebanyak 46.800 ton. Selebihnya
dipasok oleh produsen pupuk lain yang selama ini telah mendistribusikan
pupuk organik untuk kebutuhan subsidi,” jelasnya.
Begitupun, kata
Aliussani, untuk lebih mengenalkan pupuk PIM Organik kepada petani,
pihaknya masih akan terus melakukan demplot di sejumlah daerah terutama
daerah yang menjadi basis atau sentra tanaman pangan. “Demplot itu
sangat penting agar petani mengetahui betapa besarnya manfaat penggunaan
pupuk organik bagi kesuburan tanah serta tanaman,” ujarnya.
Secara
umum, terang dia, sifat fisik, kimia tanah pertanian di Sumut sudah
sakit (terdegradasi). Sakit karena penggunaan pupuk konvensional atau
non organik yang diberikan petani secara terus menerus dan dalam waktu
yang sangat lama. Dan, itu tidak diimbangi dengan pemberian pupuk
organik sebagai pembenah tanah.
“Jadi, tak ada alasan lagi bagi
petani untuk menunda penggunaan pupuk organik. Karena pupuk organik
satu-satunya cara menyembuhkan lahan yang sakit itu. Bila lahan sehat
maka produksi yang akan diperolehpun lebih baik,” kata Aliussani.
Itu
juga yang menjadi alasan bagi PT PIM untuk turut memproduksi dan
memasarkan pupuk organik di samping mendukung program pemerintah dalam
penerapan pemupukan berimbang dan berwawasan lingkungan. Dengan harapan,
ketergantungan petani terhadap pupuk konvensional bekurang. Yang
akhirnya, menekan biaya produksi serta meningkatkan produksi yang
dihasilkan petani. “Dan, yang paling penting lagi, produk-produk
pertanian yang dihasilkan lebih sehat karena sudah terhindar dari bahan
kimia sintetik,” ujarnya.
Pengembangan pupuk organik oleh lembaga
BUMN menurutnya dimulai pada tahun 2008, yang dituang dalam Peraturan
Menteri Pertanian No.76/Permentan.O.T.140/12/2007 dengan mengalokasi-kan
pupuk organik untuk tanaman pangan sebanyak 345.000 ton yang produksi
dan distribusinya diserahkan kepada PT Petrokimia Gresik, Pupuk
Kalimantan Timur Pusri dan Pupuk Kujang Cikampek. “Barulah pada tahun
2011 PT PIM memproduksi pupuk organik dengan nama PIM Organik,” kata
Aliussani.
Pupuk organik yang diproduksi bekerjasama dengan PT
Agro Energi Indonesia menurut Aliussani memiliki beberapa keunggulan
diantaranya, dapat memperbaiki kualitas dan struktur tanah, sehingga
dapat meningkatkan daya serap dan simpan air, mempercepat perkembangan
tanaman, memberikan unsur hara makro dan mikro untuk merangsang
pertumbuhan tanaman serta memberikan antibody bagi tanaman sehingga
tahan terhadap serangan hama penyakit
“PIM Organik yang dihasilkan
ini berbentuk granul sehingga mudah diaplikasikan, kadar air rendah
(4-15%) sehingga lebih efisien dalam pengangkutan dan penyimpanan,
dikemas dalam kantong yang kedap air,” terang Aliussani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar