SIDOARJO. PT Lapindo
Brantas dinilai tidak serius menutup semburan lumpur di Porong,
Sidoarjo, Jawa Tomur. Apalagi sejak dinyatakan sebagai bencana alam
keinginan untuk menutup semburan dilupakan.
Kondisi ini juga berdampak pada soal penanganan sosial pada
korban Lumpur Lapindo. Pendapat tersebut disampaikan Pakar Geologi ITS
Amin Widodo di Surabaya.
Menurut Amin, saat terjadi semburan seharusnya bisa dilakukan
penutupan, apalagi saat itu berbagai pakar telah mencurahkan tenaga da
pikirannya mencari cara menutup semburan.
"Namun setelah dilakukan berbagai peneltiain dan upaya penutupan
tiba-tiba dinyatakan sebagai bencana, akhirnya ada kesan malas
meneruskan penutupan itu," katanya, Selasa (29/5).
Secara teknis, katanya, semburan bisa ditutup, namun kondisi
tersebut berubah ketika akhirnya dinyatakan sebagai bencana maka
keinginan untuk menutup menjadi hilang. Ia mengatakan konsentrasi
penanganan hanyalah sebagai bantuan sosial yang dilakukan oleh Lapindo
terhadap korban.
"Kan dianggap sebagai bantuan sosial, akhirnya penanganan yang
sebenarnya menjadi kacau, termasuk proses penutupan sampai sekarang
tidak diatasi," katanya.
Meski semburan sekarang sudah berkurang, namun bila ada
keinginan kuat menutup semburan lumpur tidak ada kata terlambat. "Bisa
dilakukan kapanpun kalau ada kemauan kuat, tinggal niat baik dan
keinginan PT Lapindo untuk menyelesaikan ganti rugi sekaligus keingian
menutup semburan itu kembali," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar