Medan.
Masyarakat petani khususnya petani hortikultura Sumatera Utara (Sumut)
menyambut baik adanya pembatasan impor produk hortikultura. Karena
dinilai akan memacu semangat petani untuk meningkatkan produk dan
kualitas buah yang akan dihasilkan.
Hal tersebut dikemukakan
Sulaiman Ginting, salah seorang petani jeruk di Kabupaten Karo saat
dimintai tanggapannya mengenai keluarnya Peraturan Menteri Pertanian
(Permentan) No 03/2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
(RIPH) dan Permendag No 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor
Produk Hortikultura yang mana di dalamnya diatur pembatasan impor produk
hortikultura.
Sulaiman membenarkan bahwa sejak 4 tahun terakhir,
petani buah, utamanya jeruk mengalami keterpurukan mulai dari produksi
yang semakin menurun ditambah lagi dengan jatuhnya harga jual yang
membuat pendapatan petani semakin kecil.
Dikatakannya, dari sisi
produksi yang semakin menurun disebabkan oleh serangan hama yang sulit
diberantas. Belum lagi dengan usia tanaman yang sudah tua. Petani,
lanjutnya karena terdorong untuk meningkatkan produksi di tengah situasi
yang sulit terpaksa menggunakan segala cara mulai dari pemupukan sampai
perlakuan-perlakuan yang berlebihan agar produksinya bisa sesuai yang
diharapkan. "Biaya produksi yang dikeluarkan petani semakin membengkak
sementara harga jualnya tidak layak," katanya.
Hal yang lebih
parah lagi kata Sulaiman adalah ketika di pasaran, buah produksi petani
lokal kalah saing dibandingkan dengan buah impor. Kekalahan produk
petani lokal mulai dari harga, kemasan sampai ragam. "Tentu saja
konsumen menginginkan harga yang murah, sementara petani tak mungkin
menurunkan harganya, jadi wajar saja jika mereka memilih buah impor,"
katanya, Selasa (22/5).
Maka itu, dengan
adanya pembatasan impor produk hortikultura akan memberi ruang bagi
petani lokal untuk memasarkan produknya. Buah-buahan dan sayuran
produksi lokal akan lebih banyak di pasaran. Dengan demikian, konsumen
juga akan lebih mengenal buah lokal dan mengonsumsi buah dan sayuran
yang lebih segar. "Lagipula produk lokal tetap lebih segar daripada yang
impor," katanya.
Sementara itu, petani timun di Desa Pematang
Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Hasan, mengatakan bahwa
pembatasan impor hortikultura selain bisa memberi ruang bagi pemasaran
juga dapat memacu petani lokal untuk membudidayakan buah dari luar
ataupun dengan memaksimalkan pertaniannya.
Ini menurutnya sangat
penting karena pasokan buah yang dibutuhkan konsumen tetap banyak dan
petani lokal tidak perlu menurunkan harga jualnya karena produk yang
sama dari luar tidak beredar di daerah. "Akan banyak hal positif yang
bisa dirasakan petani, bukan hanya produknya laku, tapi juga dapat
memacu petani untuk lebih kreatif," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar