Selasa, 30 April 2013

Banyak Petani Terjerat Ijon karena Terpaksa

Medan. Hingga kini, masih banyak petani di Sumatera Utara (Sumut) yang terjerat dengan sistem ijon. Ini dilakukan karena petani tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Banyak petani yang terpaksa menjual hasil tanamannya sebelum bisa dipanen. Di sisi lain, fasilitas kredit dari perbankan yang bisa dimanfaatkan petani tidak terserap secara maksimal,” kata seorang petani di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sutiman, Senin (29/4) di Medan. Menurutnya, kurun waktu 3 bulan, yakni dari  saat penanaman sampai panen, petani harus mengeluarkan biaya yang tidak  sedikit. Misalnya untuk beli pupuk atau obat, mereka terpaksa minjam. “Bahkan harus jual ijon, kalau tidak, kita makan apa," katanya.

Dikatakanya, untuk mendapatkan hutang/pinjaman, tidak terlalu rumit. Peminjam biasanya menawarkan pinjaman dengan beberapa persyaratan diantaranya besaran persen dari pelunasan. "Kalau bayar, kita kena bunga bisa sampai 10 persen," katanya.

Yang lebih muddah, menurutnya, dengan menjual hasil tanamannya sebelum bisa dipanen. Dengan begitu, biasanya persentasenya lebih kecil namun konsekuensinya, ketika panen, berarti panennya sudah bukan menjadi miliknya lagi. "Kita hanya memanen punya orang," katanya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sumatera Utara, John A Sinaga mengatakan, sistem ijon sangat merugikan petani karena besarnya persentase yang harus dibayar petani. Padahal, sebenarnya petani bisa meminjam ke perbankan, karena ada fasilitas untuk membantu petani.

Selama ini, kata dia, sekira Rp 2 triliun kredit yang bisa diakses petani untuk melanjutkan usahanya dengan persentase bunga yang lebih kecil. Menurutnya, masih sedikitnya petani yang mengakses kredit di perbankan dikarenakan minimnya sosialisasi. Padahal, di perbankan, misalnya untuk Bank Rakyat Indonesia, bunganya hanya 4%, sedangkan selama ini petani berani dengan pinjaman yang bunganya bisa sampai 10 - 15 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar