Tampilkan postingan dengan label kesejahteraan petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesejahteraan petani. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 September 2011

Hari Tani: Membangun Kembali Kebanggaan Seorang Petani

Oleh : Prasasti Perangin-angin.

Kelahiran Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dimaknai sebagai Hari Tani Nasional (HTN). Tepatnya 24 September. Jadi tahun ini,@HTN sudah berumur 51 tahun yang selayaknya dimaknai sebagai hari rayanya kaum tani. Sebagaimana layaknya hari raya yang lain maka hari ini seharusnya menjadi peringatan tonggak suka citanya kaum tani di Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah sukacita itu ada di dalam wajah Pak Tani kita hari ini?

Ada sebuah cerita dari seorang kakek berumur 67 tahun bernama Daldiri. Di dalam cerita itu kakek ini menuturkan keluh kesahnya sebagai seorang petani " Saya sampai tak bangga lagi kalau ada yang menyebut saya ini Pak Tani... (Kompas.com). Apa yang dirasakan kakek Daldiri barangkali hanyalah satu contoh betapa tidak membanggakannya hidup menjadi petani di negara ini. Di Hari Tani tahun inipun, kemiskinan, kesusahan atau golongan rendah masih identik dengan mereka. Hal ini seperti mau mengatakan tidak ada yang membanggakan dari seorang petani. Sehingga muncul kembali pertanyaan di dalam benak saya, bisakah hari tani tahun ini ada sebuah langkah awal untuk menumbuhkan kembali kebanggaan di dalam diri Pak Tani?

Menurut saya satu-satunya cara untuk membangun kembali kebanggaan petani adalah dengan memperbaiki kesejahteraan para petani. Petani yang hari ini identik dengan kemiskinan harus mengalami transformasi sesungguhnya yang menjadi akar kemiskinan para petani. Sekarang bagaimana membawa kesejahteraan bagi para petani yang miskin itu?

Hal pertama adalah transpormasi faktor internal para petani. Kebanggaan menjadi seorang tani akan tumbuh tidak lain dan bukan harus ditumbuhkan oleh petani itu sendiri. Saya melihat budaya malas bekerja keras masih dominan di dalam kehidupan para petani. Saya pernah mendengar bahwa sering sekali para petani akan berhenti bekerja setelah masa panen selesai. Sehingga yang terjadi adalah hasil panen akan habis untuk memenuhi kebutuhan hidup semata. Padahal jika setelah panen para petani tersebut mengusahakan tanaman lain sebelum masa tanam utama tiba tentunya akan memberikan pemasukan yang lebih banyak kepada petani. Atau sebagai contoh, seorang buruh tani di Tanah Karo yang dapat menerima upah harian seorang buruh tani berkisar 40-60 ribu per hari. Kalau saja ia bekerja enam kali seminggu maka sebenarnya ia akan mendapatkan penghasilan sebesar sekitar 1 jutaan per bulan. Dan itu sebenarnya tidak tergolong miskin, karena berpenghasilan di atas 20 ribu per hari. Namun karena budaya malas dan merasa sudah cukup untuk makan, maka terkadang lebih sering buruh tani hanya bekerja beberapa hari seminggu. Ibaratnya setelah habis uang dulu baru bekerja kembali.

Peningkatan Etos Kerja

Hal inilah yang harus diubah di dalam diri para petani kita hari ini. Hari tani seharusnya memberikan hikmat dan perenungan terhadap peningkatan etos kerja. Peningkatan terhadap semangat kerja keras. Karena tanpa kerja keras dari diri petani itu sendiri, maka kemiskinan akan tetap identik dengan hidup petani. Dan menurut saya itu yang menjadi kunci kesuksesan para petani di Tanah Karo. Kalau kita melihat para ibu rumah tangga sendiripun harus bekerja keras diladang. Kalau hari biasa kecuali hari minggu maka akan sulit kita temui para ibu rumah tangga di rumah karena pada umumnya mereka bekerja diladang.

Faktor yang kedua adalah faktor eksternal. Perhatian pemerintah untuk mencabut akar kemiskinan di dalam tubuh para petani mutlak dibutuhkan. Perhatian itu harus dilakukan dengan investasi pertanian. Sebagaimana yang disarankan dan dorongan Bank dunia agar negara berkembang mencanangkan untuk mengadakan investasi pertanian untuk mengentaskan kemiskinan. Namun sayang seribu kali sayang hal ini rasanya sulit terwujud.

Investasi pertanian tidak dapat dilakukan disebabkan kurang memadai infrastruktur pertanian. Kalau dulu kita mendengar ada pembanguan irigasi air untuk mendistribusikan perairan untuk pertanian, namun sekarang infrastuktur apa yang dicanangkan pemerintah untuk memajukan para petani? Hampir tidak pernah terdengar. Perbaikan jalan dan transportasi juga masih jalan ditempat sehingga hal ini mengganggu produktivitas hasil pertanian dan distribusi sehingga margin biaya distribusi tinggi. Jalan ke desa-desa rusak berat dan bahkan di banyak desa harus dilalui dengan kendaraan gerdang dua. Kondisi ini sama dengan emencekikf leher para petani karena ongkos distribusi pertanian yang sangat besar. Sehingga kalau kita sederhanakan saja yang diharapakan petani di hari tani ini, yakni perbaiki infrastruktur jalan.

Begitu juga dengan harga pupuk dan pestisida. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang berpihak kepada para petani. Memang benar terdengar kabar pupuk subsidi. Tetapi sering sekali pupuk subsidi itu tidak sampai ke tangan petani karena pengaruh kongkalikong para pengusaha dan penguasa. Di tambah lagi para petani yang harus menghadapi sendiri kalau terjadi hama. Seperti yang dialami petani jeruk di Tanah Karo akhir-akhir ini. Ketika hama buah menyerang petani jeruk, apa peran pemerintah untuk bersama-sama dengan petani menanggulangi hal itu? Tidak ada. Petani harus berjuang sendiri. Mereka harus mengeluarkan biaya pemeliharan yang lebih besar dengan membeli pestisida yang harganya selangit, yang sebenarnya juga tidak menjamin hama buah akan teratasi. Kalau harga pemeliharaan selangit ditambah lagi harga komoditas pertanian murah maka benarlah petani akan mati suri. Jadi kepada pemerintah investasi dibidang penanggulangan hama juga mendesak untuk diperhatikan pemerintah. Perlu diaktifkan pusat kajian dan laboratorium penanggulangan hama di dinas-dinas pertanian. Jangan biarkan petani menderita sendiri terhadap serangan hama tak kenal ampun itu.

Jadi kalau ada peningkatan etos kerja dan investasi pertanian dari pemerintah, niscaya kemiskinan yang hari ke hari semakin melekat di dalam hidup mereka akan terkikis setahap demi setahap. Dengan demikian sebagaimana seharusnya, seorang Pak Tani di negeri ini juga memiliki sukacita dan kebanggaan bisa terjadi. Setidaknya diawali melalui hari tani ini. Selamat Hari Tani.

Penulis adalah anak petani dan bangga Menjadi Anak Petani.

Rabu, 04 Mei 2011

Kapan Petani Berdaulat atas Tanah dan Hasilnya?

Oleh : Hidayat Banjar

Masih terngiang-ngiang ditelinga saya ketika beberapa waktu lalu seorang rekan melontarkan pertanyaan, "Harga beras di Indonesia termahal di dunia, tetapi kenapa petaninya miskin?".

Pertanyaan itu, saya jawab, boleh jadi karena petani Indonesia hanya sekadar instrumen (alat) dari industri pertanian, bukan pelaku.

Sepanjang petani kita tidak berdaulat atas tanah dan hasil pertaniannya, sepanjang itu pula hasil jual komiditi pertanian tidak ekuivalen dengan kesejahteraan mereka. Adalah wajar di saat Rakeras HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) I yang digelar di Medan, kita bertanya: kapan petani berdaulat atas tanah dan hasilnya?

Lihatlah hasil survei Badan Pusat Statistik (2003) yang menyebutkan 85 persen petani Indonesia ialah petani gurem dan petani tak bertanah. Lalu benarkah petani Indonesia masih dapat disebut petani jika merujuk defenisi WHO dan ilmu pertanian yang diajarkan di kampus-kampus?

Dua Hektar Lahan

Rekan saya Ir Fadmin Prihatin Malau yang alumnus Fakultas Pertanian salah satu universitas di Medan mengemukakan, menurut definisi ilmu pertanian, yang dimaksud petani adalah pemilik sedikitnya dua hektar lahan dan hasilnya. Definisi WHO juga demikian, yang dikatakan petani adalah individu yang berkuasa atas lahan minimal dua hektar serta hasilnya.

Maka ketika digelar Rapat Kerja (Rakernas) I Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada 26-28 April lalu yang bertema "Bersatu dan Bangkit, Petani Makmur, Berdaulat dan Bermartabat" pertanyaan: ketika harga besar mahal kenapa petani tetap miskin? adakah mendapat tempat di relung-relung hati para petinggi HKTI?

Logikanya, ketika harga produk pertanian naik (mahal), niscaya petani akan mendapat margin lebih yang mengantarkannya jadi sejahtera. Kenyataannya, petani kita tetap saja miskin. Bahkan, di media-media kerap kita baca, untuk membeli bibit pun terkadang harus utang sana-sini. Ironis. Kenapa bisa demikian?

Jika merujuk dari data statistik 2003 tersebut, kita menemukan jawabannya, 85% petani kita tak berdaulat atas lahan dan produk pertanian yang dihasilkannya. Jika hanya mengerjakan lahan orang lain, masih pantaskan petani yang 85% tersebut disebut "petani"? Tidakkah mereka sesungguhnya hanya buruh dari industri pertanian?

Seperti juga banyak nelayan kita yang dewasa ini hanya buruh dari kapal penangkap ikan. Seberapa besar pun hasil tangkapan mereka, gajinya telah ditentukan oleh toke (pengusaha) kapal ikan. Sang petani juga demikkian, seberapa besar pun hasil pertanian yang mereka hasilkan, gajinya telah ditentukan oleh para toke pemilik lahan pertanian alias petani berdasi.

Maka harapan Rakernas HKTI I yang sekaligus HUT HKTI ke-38 dapat menjadi ajang untuk mencari solusi terhadap besarnya ketergantungan pada impor komoditi pertanian seperti saat ini boleh jadi akan terwujud. Tetapi harapan untuk menjadikan petani Indonesia – terutama petani gurem yang jumlahnya 85 % – sejahtera akan menjadi tanda tanya besar.

Benar apa yang dikatakan Ketua Harian DPN HKTI Pusat, Dr Sutrisno Iwantono kepada media (baca berita di media-media terbitan 26 April 2011), tujuan mengurangi komoditi pangan impor, agar terjadi penghematan anggaran negera sehingga bisa dialihkan untuk perbaikan infrastruktur. Ya, Kalau impor komiditi pangan dapat dikurangi, niscaya anggaran negara dapat dialihkan kepada pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan lain sebagainya.

Tidak Otomatis

Berkurangnya impor komoditi pangan, tidak otomatis meningkatkan kesejahteran petani jika sang petani tidak berdaulat atas tanah dan hasil pertaniannya. Padahal Sutrisno Iwantono mengatakan: "Dengan begitu, diyakini kesejahteraan petani dalam empat tahun ke depan juga akan meningkat," (Seputar Indonesia, Selasa, 26 April 2011 halaman 4).

Sutrisno menjelaskan, dalam Rakernas HKIT I akan disusun program kerja untuk tahun 2011-2015. Program inilah yang nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran HKTI di seluruh Indonesia.

Dia juga memaparkan, impor komoditi pertanian dalam setahun saat ini sudah mencapi 12 miliar US dolar. Untuk itulah harus dicari upaya menurunkan impor komoditi pertanian sebesar 50 persen dalam empat tahun ke depan dengan tujuan untuk meningkatkan para petani kecil.

Dengan diturunkannya impor pertanian, maka negara bisa mengehmat anggaran, dan mengalokasikan anggara sebesar 12 miliar US dolar setahun itu untuk perbaikan infrastruktur pertanian. Sebab, katanya hingga saat ini masih terdapat 500 ribu hektar lahan irigasi yang rusak. "Kalau anggaran mengimpor itu kita alihkan untuk perbaikan infrastruktur irigasi maka produktifitas pertanian Indonesia juga akan meningkat. Termasuk juga kita bisa mendorong pembangunan lahan sawah baru," terang Mantan Ketua KPPU Pusat ini.

Eksportir

Sutrisno mengharapkan, ke depan Indnesia harus kembali menjadi eksportir gula terbesar. "Dulu kita pernah menjadi eksportir gula terbesar, tetapi sekarang kita malah menjadi importir gula. Begitu juga kita penghasil beras nomor tiga terbesar di dunia setelah China dan India, namun mesikpun negara pengasil beras kita juga masih mengimpor beras dari negara luar," ungkapnya.

Alangkah tidak holistiknya, jika Rakernas yang bertema "Bersatu dan Bangkit, Petani Makmur, Berdaulat dan Bermartabat" tidak memasukkan agenda kedaulatan petani atas lahan dan hasil pertaniannya.

Lihat pula gambaran semakin menyempitnya lahan bagi petani Indonesia, berbanding terbalik dengan lahan yang dikuasai pengusaha. Ini seyogianya menjadi arena perjuangan orang-orang HKTI. Mengapa tidak, saat ini sekitar 29 juta hektar lahan dimanfaatkan untuk usaha mengambil hasil hutan kayu, 7 juta hektar untuk pengusaha hutan tanaman industri, 2,4 juta hektar dikuasai Perhutani dan 6 juta hektar dikuasai pengusaha perkebunan sawit.

Jurang ketimpangan akan makin dalam jika RUU Pengadaan Tanah tidak menjadi agenda dalam Rakernas HKTI I ini. Karena dalam RUU Pengadaan tanah ini juga memfasilitasi pengusaha untuk memperoleh tanah dalam berbagai proyek pembangunan. Jika RUU itu disahkan, sungguh akan makin sulit buat petani mempertahakan lahannya yang sedikit itu bila diambil pengusaha dengan alasan demi kepentingan pembangunan (pemerintah).

Struktur Agraria

Para ahli mengakui, kita menghadapi kompleksitas persoalan agraria. Dari segi kebijakan, tumpang tindih peundang-undangan dan sektoralisme pengurusan masalah tanah dan sumber daya alam antarsektor masih terjadi. Padahal, konsensus politik mengakhiri sektoralisme ini telah dicapai pada 2001 melalui TAP MPR No IX tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Namun tetap saja petani kecil akan jadi korban, jika pengusaha ingin "merampas" lahannya dengan alasan: kepentingan pembangunan.

Kompleksitas persoalan agraria lain adalah sulitnya mewujudkan keadilan agraria bagi rakyat Indonesia (terutama petani), seperti diamandatkan Pasal 33 UUD 1945. Keadilan ini sulit mewujud karena kita mewarisi struktur agraria yang sangat timpang dari masa kolonial sampai pemerintahan Orde Baru.

Tugas sejarah kitalah – terutama orang-orang yang memakai label petani seperti HKTI – berjuang menata struktur agraria yang timpang melalui pelaksanaan reformasi agraria, tidak justru mendorong terbentuknya aturan yang menambah ruwet persoalan pertanahan dan menjauhkan negara memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Ini jika HKTI berkeinginan petani kita berdaulat atas tanah dan hasil pertaniannya. Semoga! ***

Penulis peminat masalah sosial budaya dan Mahasiswa Fakultas Hukum UMA

Selasa, 15 Maret 2011

Desa, Petani dan Kesejahteraan

Oleh : Sarwin Siregar, SE

Melihat kehidupan Petani , penulis teringat suatu tempat di Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Perkembangan desa yang cukup menggembirakan.

Setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Jalan desa terbangun secara bertahap dan ada perkembangan yang cukup bermakna.

Desa Paluh Manan adalah salah satu dari 20 desa yang berada di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Desa Paluh Manan terdiri dari 9 Dusun, 9 Rukun Warga dan 9 Rukun Tetangga dengan luas wilayah 16,57 km2 serta jumlah penduduk 3.189 jiwa. memiliki 3 Sekolah Dasar dan 3 Kilang Padi.

Jalan bantuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan tepat arah dan sasaran. Pembukaan jalan terus dilakukan oleh pemerintahan desa dibantu dengan masyarakat setempat. Dan ada dua dusun memperoleh penerangan berupa bantuan Listrik Tenaga Surya, yang dipasang disetiap rumah penduduk buat penerangan di malam hari. Dermaga tempat sandar perahu nelayan dan kapal boat dari arah Belawan menuju Dusun Paluh Manan pun telah terbangun, irigasi terjaga dan tertata.

Geliat perekonomian berkembang, Masyarakat menanam padi, sawit dan tanaman palawija. Sektor perikanan pun ikut tumbuh banyak tambak di sepanjang jalan ada ikan dan udang. Untuk mencapai Desa ini tidaklah sulit. Dari Simpang Kampung Lalang dapat ditempuh dengan kenderaan bermotor dengan jarak tempuh 1,5 jam, jalan cukup datar dan lancar. Yang arah Belawan dapat masuk lewat Simpang Kantor, terus menuju Pasar Hamparan Perak.

Kini tanda-tanda pembangunan sudah jelas terlihat. Rumah-rumah penduduk mulai ada peningkatan. Dinding tepas berganti batu-bata, lantai semen pun berubah menjadi keramik sungguh prestasi yang cukup bagus.

Hidup harus berubah begitu kata pepatah, perubahan kearah yang lebih baik adalah pengharapan. Mimpi adalah wujud khayal yang tak tersampaikan. Ketika pembangunan jalan desa dilaksanakan kesejahteraan mulai tergambar. Investor pun datang, tak perlu diundang. Lihat kami punya wilayah dan fasilitas. Keamanan dan persahabatan adalah komitmen, Desa pun tumbuh cepat bak cendawan dimusim hujan.

Konsep Pembangunan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) yang diwacanakan diharapkan dapat membuka keterisolasian desa-desa yang ada di sekitarnya sehingga akan tercipta sinergi dan percepatan pembangunan agar dapat di rasakan oleh para petani di desa-desa sekitarnya karena kemudahan sarana transportasi untuk dapat meningkatkan daya saing.

Desa adalah sumber kehidupan dan inspirasi warga kota. Sektor Pertanian umumnya adalah sumber pendapatan dan penghasilan masyarakatnya. Tinggal bagaimana kita memaknai nya agar wilayah dan rakyatnya dapat lebih sejahtera.

Sarana transportasi berupa pembukaan dan pembangunan jalan desa adalah sebuah solusi untuk meningkatkan geliat perekonomian karena dengan pembukaan dan pembangunan jalan hasil bumi akan mudah terangkut dari desa keluar dan sebaliknya.

Petani selalu identik dengan kemiskinan terutama petani yang memiliki lahan yang kurang luas. Keterbatasan lahan akan membuat petani tidak maksimal memperoleh hasil sehingga akan berpengaruh terhadap pendapatan yang pada akhirnya kesejahteraan yang dicita-citakan tidak akan terwujud atau lekang ditelan zaman.

Walaupun belum memiliki koperasi namun karena jalan relatif cukup baik para pedagang datang membeli hasil bumi warga. Harga menjadi bersaing petani lebih diuntungkan. Karena harga hasil bumi yang cukup baik, Para Petani berusaha belajar cara bercocok tanam jenis tanaman yang lebih menguntungkan.

Pada saat ini para petani mulai mencoba untuk menanam pohon rimbang atau cempokak. Harga sangat relatif menggiurkan di lain sisi biaya perawatan rimbang cukup murah. Para petani bergairah, selalu pergi ke ladang untuk merawat tanaman.

Salah seorang Kepala Dusun bercerita kepada penulis dia mengatakan " Semenjak bertanam rimbang, aku tak pernah lagi berutang buat kebutuhan sehari-hari". Sungguh kemajuan yang sangat menggembirakan.

Bahwa dengan bertanam rimbang sebanyak 2000 pokok dengan harga bibit Rp 500 per bibit. Setelah 4 bulan kemudian sudah dapat menghasilkan rimbang sebanyak 100 kg per minggu dengan harga bervariasi berkisar Rp 6000- Rp 9.000 / Kg, hasil yang didapatkan cukup untuk kehidupan keluarga dan anak untuk sekolah.

Kesejahteraan yang diimpikan petani telah terlihat menuju arah mereka. Tinggal bagaimana pemerintahan daerah menjaga kondisi dan situasi yang baik agar selalu terjaga. Memberdayakan kemampuan ekonomi desa dan mencari solusi atas permasalahan jika petani terbentur akan akses pasar tempat menjual produk mereka.

Pembangunan jalan desa adalah cara yang tercepat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pembangunan jalan tidak harus selalu diaspal, tetapi dapat dimulai dengan membangun jalan tanah, jalan dengan hamparan sirtu (pasir batu) untuk kemudian secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan dan pembangunan untuk menuju pengaspalan jalan agar dapat dilalui kenderaan dengan mudah dan lebih cepat.

Jalan adalah urat nadi kehidupan, sebagai penggerak roda perekonomian. Jalan yang tersedia cukup di desa akan mempercepat dan mempermudah pengangkutan hasil bumi dari ladang menuju tempat pengumpul, sehingga banyak orang atau pedagang pengumpul datang untuk membeli hasil bumi warga. Dengan demikian tidak ada monopoli, harga akan bersaing. Dengan harga yang baik akan meningkatkan semangat petani untuk bercocok tanam.***

Penulis adalah Pemerhati Ekonomi dan Kebijakan Publik Semarang.

Minggu, 06 Maret 2011

Berita Pertanian : Akses Keuangan Sulit, Kesejahteraan Petani Terancam


Jakarta- Masih sulitnya akses dari perbankan kepada sektor pertanian di Indonesia, dinilai menjadi faktor yang menghambat kesejahteraan petani.

Ketua Tim Implementasi Program Studi Ekonomi Syariah FEM IPB, Irfan Syauqi Beik, menilai dengan adanya bank syariah yang masuk ke sektor pertanian akan mempermudah keuangan petani. "Dengan adanya bank yang masuk ke sektor pertanian nantinya akan mempermudah keuangan petani," ujarnya dalam seminar Pembiayaan Agribisnis Secara Syariah di Jakarta, kemarin.

Irfan menjelaskan dalam tingkatan perekonomian petani berada dalam tingkatan paling bawah. Dengan tidak adanya keuangan yang mendukung sebagai modal maka mereka terpaksa menjual hasil pada para tengkulak. "Karena saat ini petani adalah makhluk yang paling lemah dalam perekonomian, belum lagi jika harus menjual hasil pertaniannya kepada tengkulak," ujarnya.

Selain itu dia melihat, masih menggandalakana bunga dalam peminjaman untuk modal pertanian yang sekarang memberatkan petani. Lebih lanjut Irfan menilai sistem syariah (bagi hasil) dinilai lebih tepat untuk setor pertanian Indonesia. "Dari dulu kan masyarakat kita lebih mengetahui bagi hasil, jadi bagus jika bank ada yang masuk ke sektor pertanian dan menerapkan itu," ungkapnya.

Irfan juga menjelaskan jika ini harus secepatnya diterapkan, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesi masih menekuni sektor pertanian terutama untuk aerah-daerah tradisional. "Kita ketahui juga masyarakat Indonesia banyak yang berprofesi sebagai petani, apalagi untuk daerah-daerah yang masih tradisional," tuturnya