Tampilkan postingan dengan label Hari Tani Nasional ke-51. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hari Tani Nasional ke-51. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 September 2011

Hari Tani: Membangun Kembali Kebanggaan Seorang Petani

Oleh : Prasasti Perangin-angin.

Kelahiran Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dimaknai sebagai Hari Tani Nasional (HTN). Tepatnya 24 September. Jadi tahun ini,@HTN sudah berumur 51 tahun yang selayaknya dimaknai sebagai hari rayanya kaum tani. Sebagaimana layaknya hari raya yang lain maka hari ini seharusnya menjadi peringatan tonggak suka citanya kaum tani di Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah sukacita itu ada di dalam wajah Pak Tani kita hari ini?

Ada sebuah cerita dari seorang kakek berumur 67 tahun bernama Daldiri. Di dalam cerita itu kakek ini menuturkan keluh kesahnya sebagai seorang petani " Saya sampai tak bangga lagi kalau ada yang menyebut saya ini Pak Tani... (Kompas.com). Apa yang dirasakan kakek Daldiri barangkali hanyalah satu contoh betapa tidak membanggakannya hidup menjadi petani di negara ini. Di Hari Tani tahun inipun, kemiskinan, kesusahan atau golongan rendah masih identik dengan mereka. Hal ini seperti mau mengatakan tidak ada yang membanggakan dari seorang petani. Sehingga muncul kembali pertanyaan di dalam benak saya, bisakah hari tani tahun ini ada sebuah langkah awal untuk menumbuhkan kembali kebanggaan di dalam diri Pak Tani?

Menurut saya satu-satunya cara untuk membangun kembali kebanggaan petani adalah dengan memperbaiki kesejahteraan para petani. Petani yang hari ini identik dengan kemiskinan harus mengalami transformasi sesungguhnya yang menjadi akar kemiskinan para petani. Sekarang bagaimana membawa kesejahteraan bagi para petani yang miskin itu?

Hal pertama adalah transpormasi faktor internal para petani. Kebanggaan menjadi seorang tani akan tumbuh tidak lain dan bukan harus ditumbuhkan oleh petani itu sendiri. Saya melihat budaya malas bekerja keras masih dominan di dalam kehidupan para petani. Saya pernah mendengar bahwa sering sekali para petani akan berhenti bekerja setelah masa panen selesai. Sehingga yang terjadi adalah hasil panen akan habis untuk memenuhi kebutuhan hidup semata. Padahal jika setelah panen para petani tersebut mengusahakan tanaman lain sebelum masa tanam utama tiba tentunya akan memberikan pemasukan yang lebih banyak kepada petani. Atau sebagai contoh, seorang buruh tani di Tanah Karo yang dapat menerima upah harian seorang buruh tani berkisar 40-60 ribu per hari. Kalau saja ia bekerja enam kali seminggu maka sebenarnya ia akan mendapatkan penghasilan sebesar sekitar 1 jutaan per bulan. Dan itu sebenarnya tidak tergolong miskin, karena berpenghasilan di atas 20 ribu per hari. Namun karena budaya malas dan merasa sudah cukup untuk makan, maka terkadang lebih sering buruh tani hanya bekerja beberapa hari seminggu. Ibaratnya setelah habis uang dulu baru bekerja kembali.

Peningkatan Etos Kerja

Hal inilah yang harus diubah di dalam diri para petani kita hari ini. Hari tani seharusnya memberikan hikmat dan perenungan terhadap peningkatan etos kerja. Peningkatan terhadap semangat kerja keras. Karena tanpa kerja keras dari diri petani itu sendiri, maka kemiskinan akan tetap identik dengan hidup petani. Dan menurut saya itu yang menjadi kunci kesuksesan para petani di Tanah Karo. Kalau kita melihat para ibu rumah tangga sendiripun harus bekerja keras diladang. Kalau hari biasa kecuali hari minggu maka akan sulit kita temui para ibu rumah tangga di rumah karena pada umumnya mereka bekerja diladang.

Faktor yang kedua adalah faktor eksternal. Perhatian pemerintah untuk mencabut akar kemiskinan di dalam tubuh para petani mutlak dibutuhkan. Perhatian itu harus dilakukan dengan investasi pertanian. Sebagaimana yang disarankan dan dorongan Bank dunia agar negara berkembang mencanangkan untuk mengadakan investasi pertanian untuk mengentaskan kemiskinan. Namun sayang seribu kali sayang hal ini rasanya sulit terwujud.

Investasi pertanian tidak dapat dilakukan disebabkan kurang memadai infrastruktur pertanian. Kalau dulu kita mendengar ada pembanguan irigasi air untuk mendistribusikan perairan untuk pertanian, namun sekarang infrastuktur apa yang dicanangkan pemerintah untuk memajukan para petani? Hampir tidak pernah terdengar. Perbaikan jalan dan transportasi juga masih jalan ditempat sehingga hal ini mengganggu produktivitas hasil pertanian dan distribusi sehingga margin biaya distribusi tinggi. Jalan ke desa-desa rusak berat dan bahkan di banyak desa harus dilalui dengan kendaraan gerdang dua. Kondisi ini sama dengan emencekikf leher para petani karena ongkos distribusi pertanian yang sangat besar. Sehingga kalau kita sederhanakan saja yang diharapakan petani di hari tani ini, yakni perbaiki infrastruktur jalan.

Begitu juga dengan harga pupuk dan pestisida. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang berpihak kepada para petani. Memang benar terdengar kabar pupuk subsidi. Tetapi sering sekali pupuk subsidi itu tidak sampai ke tangan petani karena pengaruh kongkalikong para pengusaha dan penguasa. Di tambah lagi para petani yang harus menghadapi sendiri kalau terjadi hama. Seperti yang dialami petani jeruk di Tanah Karo akhir-akhir ini. Ketika hama buah menyerang petani jeruk, apa peran pemerintah untuk bersama-sama dengan petani menanggulangi hal itu? Tidak ada. Petani harus berjuang sendiri. Mereka harus mengeluarkan biaya pemeliharan yang lebih besar dengan membeli pestisida yang harganya selangit, yang sebenarnya juga tidak menjamin hama buah akan teratasi. Kalau harga pemeliharaan selangit ditambah lagi harga komoditas pertanian murah maka benarlah petani akan mati suri. Jadi kepada pemerintah investasi dibidang penanggulangan hama juga mendesak untuk diperhatikan pemerintah. Perlu diaktifkan pusat kajian dan laboratorium penanggulangan hama di dinas-dinas pertanian. Jangan biarkan petani menderita sendiri terhadap serangan hama tak kenal ampun itu.

Jadi kalau ada peningkatan etos kerja dan investasi pertanian dari pemerintah, niscaya kemiskinan yang hari ke hari semakin melekat di dalam hidup mereka akan terkikis setahap demi setahap. Dengan demikian sebagaimana seharusnya, seorang Pak Tani di negeri ini juga memiliki sukacita dan kebanggaan bisa terjadi. Setidaknya diawali melalui hari tani ini. Selamat Hari Tani.

Penulis adalah anak petani dan bangga Menjadi Anak Petani.

Sabtu, 24 September 2011

Petani Indonesia Masih Miskin

PADANG. Ribuan petani menggelar aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia dalam rangka hari tani nasional ke-51. Di Padang, Sumatera Barat, ribuan petani memusatkan aksi di di Taman Budaya Padang, jalan Diponegoro.

Para petani mengungkapkan keprihatinannya karena masih banyaknya petani miskin di Indonesia.

Hingga Maret 2011 kondisi kehidupan para petani di Indonesia masih miskin. “Dari sensus pertanian terakhir tahun 2003m, penduduk yang rentan miskin sebanyak 27 juta jiwa, jumlah tersebut berasal dari petani gurem. Petani gurem ini mengolah tanah garapannya di bawah 0,5 hektar. Sementara dari hasil proyeksi Serikat Petani Indonesia (SPI) pada tahun 2008 mencatat 15,6 juta jiwa atau 55,1 persen petani gurem,” kata Sukardi Bendang, Dewan Pengurus Wilayah SPI Sumatera Barat saat peringatan Hari Tani Nasional ke-51 di Taman Budaya Padang, jalan Diponegoro, Sabtu (24/9/2011).

Sukardi mengatakan dari jumlah tersebut, bila setiap kepala keluarga memiliki 3 orang anak saja, maka jumlah penduduk miskin ini bertambah menjadi 78 juta jiwa. “Tingginya angka prosentase petani gurem tersebut jelas menggambarkan ketimpangan agraria begitu besar dan pada akhirnya menyebabkan konflik agraria. Dalam catatan Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2011 ada 2.791 kasus pertanahan,” ungkapnya.

Kondisi petani ini semakin memprihatinkan karena pertanian di Indonesia secara umum masih subsiten, kepemilikan kepemilikian lahan yang sempit yang berdampak kepada pendapatan para petani yang rendah. Di satu sisi petani tidak memiliki sertifikat yang biasa digunakan agunan.

“Dengan kondisi ini menjadikan petani terjebak kepada tengkulak maupun rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Meski kondisi tercekik namun itulah solusinya para petani bisa mendapatkan modalnya dan para rentenir sendiri memberikan kemudahan proses peminjaman,” tambah Sukardi.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan agraria dan konfliknya, dimana pemerintah berjanji untuk mendistribusikan tanah-tanah kepada para petani melaluhi Program Agraria Nasional (PPAN). “Janji itu disampaikan saat peresmian program strategis pertanahan yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada bulan Januari 2010,” ungkap Sukardi.

Kemudian janji kedua disampaikan pada bulan September 2010 di istana melalui Staf Khusus Kepresidenan (SKP) Bidang Pangan dan Energi dan SKP Bidang Otonomi Pembangunan Daerah. Bahkan janji ketiga kalinya di sampaikan Kepala BPN pada peringatan hari Tani ke-50 di Istana Bogor bahkan saat itu Kepala BPN mengatakan soal pendistribusian tanah-tanah ke petani sudah dirumuskan pada peraturan pemerintah (PP) tentang reforma agraria.

“Padahal Indonesia sebagai anggota FAO seharusnya melaksanakan pembaharuan agraria sebagai salah satu rekomendasi dari International Conferrence on Agrarian Reform and Rural Development tahun 2006 di Proto Alegre,” katanya.

Namun janji tinggal janji pemerintah justru mengeluarkan kebijakan melaluhi berbagai Undan-undang yang menyimpang dari UUD 1945 pasal 33 dan UUPA 5 tahun 1960. Sebagai contoh UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air yang mengakibatkan privatisasi sumber air, UU No.18/2004 tentang perkebunan yang mengakibatkan ratusan petani dikriminalkan, Perpres 36/2005 dan revisi Perpres 67/2006 tentang pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum dan UU No.27/2007 tentang penanaman modal yang membenarkan pemodal menguasai secara dominan disektor pertanian pangan dan perkebunan.

“Dan terakhir adalah kebijakan korporatisasi pertanian dan pangan yang intinya memberikan ruang dan otoritas besar bagi korporasi untuk menguasai lahan pertanian dan produksinya,” terang Sukardi.

Carut marutnya kondisi pertanian saat ini menurutnya sangat mendesak yang dilakukan pemerintah adalah melaksanakan pembaharuan agraria yang sejatinya adalah upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang dan memungkinkan eksploitas manusia atas manusia, menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendikan kepada keadilan agraria.

“Keadilan agraria yang dimaksud adalah dimana dijaminnya tidak adanya konsentrasi dalam penguasaan dan pemanfaatan agraria oleh segelintir orang. Kemudian didukung dengan kebijakan harga pembelihan hasil produksi pertanian, tata niaga yang berpihak pada produsen kecil dan mekanisme keuangan petani,” ujarnya.