Tampilkan postingan dengan label impor hasil pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label impor hasil pertanian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Februari 2012

Komnas HAM Nilai Pemerintah Gagal Kelola Pangan

Ketergantungan Impor Sangat Tinggi

Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah gagal mengelola produksi dan distribusi pangan nasional.
"Hal ini dilihat dari ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan sangat tinggi," kata Wakil Ketua I Bidang Internal Komnas HAM, M Ridha Saleh saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (17/2).

Dikatakannya, pada periode Januari-Juni 2011, impor komoditas pangan utama, seperti beras, jagung, kedelai, biji gandum, tepung terigu, daging sapi, gula pasir, kelapa sawit, cengkeh, kakao, susu, telur dan lainnya mencapai total 11,33 juta ton dengan nilai US$ 5,36 miliar atau sekitar Rp 45 triliun.

"Angka impor yang tinggi ini adalah puncak gunung es dari kegagalan pemerintah dalam pengelolaan produksi dan distribusi pangan nasional," ujarnya.

Ridha menyebutkan, dilihat dari perspektif HAM, pangan adalah salah satu hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Hak atas pangan tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan hak-hak lainnya, seperti hak kesehatan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan dan hak atas sumber daya.
Dan, Konvenan Internasional tentang Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob)-hukum perjanjian HAM Internasional yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No 11/2005, dengan jelas memuat hak atas pangan ini.

Kendati demikian, lanjut Ridha, pemenuhan atas pangan masih merupakan masalah terbesar dalam pemenuhan HAM di Indonesia. Berbagai persoalan pangan tak kunjung terselesaikan seperti ketergantungan kebutuhan nasional terhadap pangan impor, rendahnya tingkat produksi pangan, tingginya harga pangan, rendahnya daya beli masyarakat, kelangkaan pupuk, konflik alih fungsi lahan pertanian dan lainnya.

Dikatakannya, Komnas HAM memandang bahwa kegagalan pemerintah untuk memenuhi hak atas pangan berarti kegagalan dalam mengurangi angka kemiskinan dan kegagalan atas pengakuan hak hidup yang layak bagi kemanusiaan.

Menurut Ridha, pemerintah Indonesia telah memiliki UU N0 7 Tahun 1996 tentang Pangan, namun UU itu tidak memuat kewajiban negara dalam pemenuhan hak atas pangan. "UU ini justru menjadi bagian dari masalah pemenuhan hak atas pangan," katanya. (ant)

Rabu, 12 Oktober 2011

Impor kentang dilakukan bila kebutuhan tidak mencukupi

















Jakarta
. Walau Indonesia mengklaim diri sebagai negara agraris, nyatanya banyak komoditas pertanian diimpor. Argumen pemerintah sederhana saja, karena keperluan komoditas pertanian itu ada yang belum mencukupi keperluan domestik.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, semua keputusan impor terkait komoditas pertanian termasuk kentang seharusnya ditetapkan dalam rapat koordinasi atas permintaan kementerian teknis apabila kebutuhan dalam negeri belum mencukupi.

"Seharusnya khan Kementerian Pertanian bisa mengantisipasi itu. Karena prinsipnya selalu saya katakan setiap rakor pangan, seluruh pangan kita dari petani harus dibeli, didahulukan, tidak boleh tidak, kalau kurang baru impor," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Hatta menegaskan keputusan untuk melakukan impor tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi dengan ancaman krisis global, pasar domestik seharusnya lebih diutamakan dan dilindungi.

"Kita sedang menghadapi krisis, dimana saya sedang menjaga pasar domestik kita ini harus berkembang, tidak boleh yang namanya petani kita ini, industri kita dan sebagainya mati karena barang impor," ujarnya.

Hatta juga mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari Menteri Perdagangan maupun Menteri Pertanian terkait impor kentang yang membuat harga jual di tingkat petani anjlok hingga 50 persen.

"Kita akan cek, apakah ini karena penyelundupan atau karena apa, kita belum tahu," katanya.

Sedangkan, Menteri Perdagangan, Mari Pangestu, belum dapat memberikan konfrimasi dan masih mempelajari mengenai impor kentang yang dimaksud, serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pertanian.

"Kita akan pelajari, ini kan masalah kalau cukup maka tidak usah impor, jadi tidak bermasalah, tapi bagaimana produksi itu ditingkatkan itu kita koordinasikan dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.

Sementara, Menteri Pertanian Suswono justru mengaku Kementerian Pertanian belum pernah mendapatkan data akurat mengenai seberapa banyak produksi kentang yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas komoditas ini.

"Sejauh ini hampir tidak pernah diajak bicara untuk berapa volume produksi sehingga bisa diketahui berapa kekurangannya. Sekarang faktanya banyak petani-petani kentang yang terpukul karena harga yang murah sehingga tidak membangkitkan semangat dia menanam kentang. Ini yang harus dihindari," ujarnya. (ant)

Senin, 27 Juni 2011

Berita Pertanian : Lampung Impor 1.850 Ton Kedelai Amerika










Bandarlampung
. Provinsi Lampung mengimpor kacang kedelai dari Amerika Serikat (AS) sebanyak 1.850 ton per bulan.

"Kacang kedelai impor masih mendominasi pasar di Bandarlampung," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Lampung, Ishak di Bandarlampung, Senin.

Menurut Ishak, kacang kedelai impor tersebut mendominasi pasar di Lampung, sedang produksi lokal masih kalah bersaing.

Ia menyebutkan, hingga sekarang pasokan kacang kedelai di Bandarlampung, Provinsi Lampung, lancar dan dapat memenuhi kebutuhan daerah setempat.

Lancarnya pasokan kacang kedelai membuat harga komoditas itu bertahan di kisaran Rp6.000/kilogram.

Masih menurut Ishak, stok akhir kacang pada Mei 2011 mencapai 3.003 ton, sedang kebutuhan hanya 2.905 ton.

Ishak menjelaskan, pengadaan kacang kedelai pada periode itu sebanyak 2.530, terdiri atas produksi lokal 843 ton dan impor 1.850 ton.

Sementara stok awal kedelai di Provinsi Lampung sebanyak 3.378 ton.

Kacang kedelai masih banyak dipergunakan untuk pembuatan tahu dan tempe serta kebutuhan lainnya. Sementara produksi tahu dan tempe di Bandarlampung banyak dikelola oleh industri rumah tangga.

"Harga kacang kedelai masih stabil Rp6.000/kg, sama seperti sebelumnya," kata Ira pengusaha tahu dan tempe di Kedaton, Bandarlampung.

Ia mengaku, membeli 20 karung kacang kedelai ukuran 50 kg setiap harinya dengan harga Rp1 juta.

"Harga tahu yang dijual masih bertahan Rp2.500 untuk tiap 10 tahu," kata dia.

Sementara itu Toyib, pengusaha industri rumah tangga tahu dan tempe lainnya mengatakan, pasokan kedelai di Bandarlampung masih lancar.

Menurut dia, lancarnya pasokan kacang kedelai itu juga diimbangi harganya yang masih stabil sebesar Rp6.000/kg.

Senin, 09 Mei 2011

Berita Pertanian : Impor Sayuran Cenderung Meningkat










Jakarta
. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan impor sayuran selama 2010 cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Budi Daya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan Yul Bahar di Jakarta, Minggu (8/5) mengatakan, beberapa tanaman sayuran yang impornya meningkat tersebut justru yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Dia mencontohkan komoditas tersebut seperti tomat, bawang merah, wortel, buncis, cabai, bawang daun dan kentang. "Impor yang cenderung meningkat ini menimbulkan ketergantungan yang berkelanjutan (pada produk luar)," katanya.

Pada 2010, lanjutnya, Indonesia mengimpor tomat sebanyak 10.429 ton, bawang merah 64.247 ton, bawang putih 367.007 ton, cabai 18.358 ton dan kentang 50.384 ton. Sedangkan bawang daun juga diimpor sebanyak 454 ton, begitu juga kacang merah 225 ton dan buncis 7.751 ton sementara sayuran lainnya mencapai 266.436 ton.

Meskipun demikian Yul Bahar mengakui Indonesia juga melakukan ekspor produk-produk sayuran tersebut walaupun masih lebih rendah dibandingkan dengan impor. Ekspor tomat pada 2010 sebanyak 1.656 ton, bawah merah 13.871 ton, bawang putih 266 ton dan wortel hanya tujuh ton.

Sedangkan ekspor bawang daun sebanyak 81 ton, kacang merah 173 ton, buncis 924 ton dan cabe 8.774 ton. Sementara ekspor kentang pada 2010 sebanyak 8.132 ton serta sayuran lainnya mencapai 109.794 ton.

Sebelumnya dalam temu koordinasi kehumasan di Medan, Sumatera Utara dia menyatakan, selain masih tingginya tingkat impor sayuran, persoalan lain yang dihadapi saat ini antara lain skala usaha, kegiatan yang kecil-kecil dan tersebar.

Tanpa adanya pola tanam dan produksi yang mengacu pada permintaan dan pasar, tingkat kehilangan hasil yang masih tinggi yakni 20-40 persen serta ketergantungan pada bahan kimia dalam budidaya sayuran. "Oleh karena itu, peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk hortikultura berkelanjutan akan menjadi salah salah satu program Ditjen Hortikultura di 2011," katanya.

Upaya peningkatan produksi antara lain dengan pengembangan kawasan sayuran terdiri kawasan intensif, kawasan inisiasi, kawasan sayuran organik dan "alternative development". (ant)

Rabu, 13 April 2011

Berita Pertanian : Usul Bea Masuk Impor Kedelai Perlu Kajian Matang







Jakarta. Usul Kementerian Pertanian agar bea masuk impor kedelai kembali diterapkan perlu dikaji ulang. Hal itu karena pasokan dalam negeri masih belum mencukupi. Dikhawatirkan, penerapan bea masuk akan membebani industri yang mengandalkan bahan baku utama kedelai.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menanggapi usul Kementerian Pertanian agar bea masuk impor kedelai diterapkan. ”Kami harus hati-hati dalam menilai pasokan sudah normal dan aman. Apakah dilihat dari harga atau jumlah pasokan yang tersedia,” kata Deddy di Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut dia, kehatian-hatian tersebut sangat penting mengingat kedelai menjadi bahan baku utama industri rumah tangga (tahu, tempe, kecap), serta industri pakan ternak. ”Bila harga kedelai tinggi, biaya produksi naik sehingga otomatis harga jual ikut naik,” katanya.

Naiknya harga jual akan membebani konsumen dan mendongkrak inflasi. Inflasi tinggi membuat angka kemiskinan naik. ”Dampak ikutannya bisa banyak. Misalnya saja pakan ternak, kalau harganya naik otomatis peternak ayam akan teriak. Belum lagi konsumen tahu-tempe yang selama ini mendominasi. Makanya butuh kajian matang dan mendalam,” tambah Deddy.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji penerapan kembali bea masuk kedelai Saat ini, tarif bea masuk impor kedelai 0 persen.

Sementara itu, mantan Kepala Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian Malang, Prof Dr Subandi, mengatakan, petani tidak akan pernah tertarik menanam kedelai jika harganya tidak mencapai kondisi 2,5 kali harga jagung atau 1,5 kali harga beras karena kompetisi tiga tanaman padi, kedelai, dan jagung di atas tanah sawah. Artinya, kebutuhan kedelai nasional sekitar 2 juta ton bagi Indonesia harus dipenuhi dari impor.

”Penyebab terus terpuruknya produksi kedelai nasional bukan karena keluhan soal mutu, melainkan karena banjir impor yang terjadi sejak dekade 1990-an,” katanya.

Rabu, 06 April 2011

Berita Pertanian : Pembatasan Impor Tepung Terigu Rugikan Pedagang Kecil










Jakarta.
Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu mengatakan pembatasan impor tepung terigu termasuk dari Turki bisa merugikan pedagang kecil karena bisa menaikkan harga beli.

"Kami khawatir lonjakan harga dan keterbatasan pasokan yang ujungnya bakal membuat pedagang kecil pengolah terigu gulung tikar," kata Ketua Perkumpulan Pedagang Olahan Tepung Terigu, Didi Rahmat, di Jakarta, Rabu (6/4).

Dikatakannya, kekhawatiran ini mencuat melihat upaya yang dilakukan para importir gandum dan tepung terigu yang saat ini menguasai pasar tepung terigu di dalam negeri. "Jika tepung terigu dari Turki dikenai bea dumping, otomatis pasokan menjadi terbatas.

Pilihan jenis dan kualitasnya juga akan terbatas. Harganya pasti bakal terkerek naik juga," kata Didi. Menurutnya, berbagai deregulasi nyatanya tidak berhasil menghambat dominasi pemain lama dalam pasar tepung terigu di tanah air sehingga pasar tepung terigu saat ini oligopolistik karena ada satu perusahaan menguasai pasar lebih dari 60 persen.

"Bahkan bisa disebut monopolistik karena bersama tiga perusahaan lain mereka menguasai pasar dengan tameng asosiasi," kata Didi. Karena itu, lanjut Didi, pihaknya meminta agar Pemerintah SBY-Boediono jangan sampai terkelabui. ?Biarkan pasar terigu impor tetap terbuka, termasuk dari Turki. Dengan cara itu, pedagang kecil seperti kami bisa punya pilihan produk, kualitas maupun harga,? kata Didi.

Terkait itu, Didi juga meminta pihak-pihak terkait seperti KPPU agar kembali mendalami struktur persaingan usaha tepung terigu di dalam negeri. Ia menengarai, produsen tepung terigu di dalam negeri sengaja menjalankan usahanya secara tidak penuh alias masih banyak kapasitas yang idle. "Jelas saja biaya produksi mereka jadinya lebih mahal ketimbang produk impor. Kalau kita batasi impor tepung terigu, bukankah itu sama artinya kita memanjakan mereka untuk terus mengeduk untung secara tak wajar," katanya.

Didi mengingatkan, selama 35 tahun lebih monopoli impor gandum dan tepung terigu telah nyata-nyata merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia. "Pedagang kecil mengalami persaingan usaha yang tidak sehat, sementara konsumen harus membayar lebih banyak dari seharusnya," katanya.

Menkeu Diminta Tolak Pembatasan

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, diminta untuk menolak pembatasan pasokan impor gandum dan terigu dari negara manapun termasuk Turki. "Kami memohon kepada Menteri Keuangan untuk dapat dengan tegas dan tersurat menolak membatasi pasokan impor gandum dan terigu," kata Koordinator Umum Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu (PPKPT), Didi Rahmat, di Jakarta, Rabu (6/4).

Pihaknya mengimbau agar Menkeu juga menolak segala upaya tekanan dan lobby dari kelompok yang dinilainya bersifat monopolistik dan oligopolistik terhadap impor gandum dan tepung terigu.
Ia menjelaskan, monopolistik gandum dan tepung terigu selama lebih dari 35 tahun telah merugikan rakyat Indonesia sebagai konsumen produk impor gandum dan terigu. "Terutama dengan adanya upaya untuk memenuhi kebutuhan impor dari tangan segelintir pengusaha termasuk di antaranya konglomerat hitam," katanya.

Menurut dia, pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri Koperasi dan UKM wajib melindungi rakyatnya yang sampai saat ini masih 100 persen tergantung pada impor gandum dan terigu, karena Indonesia belum menanam gandum sampai saat ini. Oleh karena itu, demi kepentingan masyarakat luas agar harga gandum dan terigu dapat bersaing secara kompetitif baik dari sisi kepentingan pedagang maupun konsumen secara umum maka pihaknya meminta pemerintah untuk bersikap tegas.

"Selayaknya Menkeu juga menolak untuk mengeluarkan segala macam tarif bea anti-dumping yang melalui rekayasa dari kelompok monopolistik," katanya. Ia menambahkan, sampai saat ini WTO melarang penghambatan perdagangan yang direkayasa, terutama terhadap upaya pengenaan bea anti-dumping terhadap gandum dan terigu dari Turki. Didi berpendapat jika hal itu dilakukan di Indonesia maka akan terjadi pelanggaran dari perjanjian WTO bagi RI. (Ant)

Jumat, 04 Maret 2011

Berita Pertanian : Nilai Impor Gandum Sumut Naik Tajam

Nilai impor gandum Sumatera Utara pada Januari 2011 meningkat tajam atau mencapai 49.069 juta dolar AS ditengah permintaan terigu di daerah itu yang cenderung melesu.

Kepala Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Erwin Said, di Medan, Kamis (3/3), membenarkan bahwa terjadi peningkatan nilai impor gandum pada Januari 2011, baik dibandingkan dari posisi Desember 2010 atau dengan Januari 2010.

Dibandingkan Januari 2010, nilai ekspor gandum Sumut pada Januari 2011 itu naik 37.073 persen karena pada awal tahun lalu, nilai impor masih hanya 132.000 dolar AS.

Sementara dibandingkan Desember 2010 yang masih 22,173 juta dolar AS, milai impor gandum di Januari 2011 juga bertumbuh 121 persen. "Menurut infromasi, nilai impor gandum itu lebih dipicu harga beli yang naik," katanya.

Regional Manager PT.Indofood Sukses Makmur Bogasari Flour Mils Wilayah Sumbagut, Effendi, mengakui, harga gandum tren menguat di pasar internasional.

Meski diakui harga impor gandum naik, tetapi harga jual belum dinaikkan, seperti merek segitiga biru misalnya tetap Rp 156.000 per karung isi 25 kg.