Tampilkan postingan dengan label tepung terigu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tepung terigu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Juni 2011

Resep Makanan : Calamari Goreng Tepung












Bahan-bahan yang digunakan:

  • 500 gr cumi besar, bersihkan
  • 1/2 sdt garam halus
  • 1/2 sdt lada halus
  • 50 gr tepung terigu
  • 50 gr tepung maizena
  • Minyak goreng untuk memasak
Bahan saus :
  • 2 sdm mayonnaise
  • 4 sdm saus tomat
  • 1/2 sdm saus sambal

Cara membuatnya :

  • Potong bulat cumi-cumi, bumbui dengan lada dan garam.
  • Diamkan selama 15 menit agar bumbu meresap.
  • Celupkan potongan cumi-cumi kedalam campuran tepung terigu dan tepung maizena hingga seluruh permukaan cumi terselimuti tepung.
  • Panaskan minyak, goreng cumi-cumi hingga matang dan berwarna kuning kecoklatan.
  • Angkat dan sajikan.

Kamis, 14 April 2011

Berita Pertanian : Pembatasan Impor Terigu Diduga Hasil Kolusi

Jakarta. Pedagang kecil pengolah tepung terigu menengarai adanya dugaan kolusi dibalik keluarnya rekomendasi kelompok pengusaha yang bermaksud membatasi impor tepung terigu.

"Ini dugaan yang wajar mencuat. Soalnya, kebijakan itu hanya menguntungkan pemain lama yang tak ingin keuntungannya berkurang sedikit pun," ujar Koordinator Perkumpulan Pedagang Olahan Tepung Terigu Didi Rahmat dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Didi, jika rekomendasi itu dijadikan kebijakan oleh pemerintah, para pedagang kecil bakal terpuruk karena terpaksa membeli tepung terigu dengan harga yang jauh lebih mahal dan dengan pilihan kualitas dan jenis yang juga terbatas.

"Kami bakal tergencet, dan bahkan tidak mustahil bakal gulung tikar dibuatnya," kata Didi. Terkait itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden SBY dan memohon agar Presiden mau mendorong KPK dan Satgas Mafia Pemberantasan Hukum untuk memeriksa dugaan adanya kolusi dibalik keluarnya rekomendasi tersebut. Beberapa waktu lalu, Komite Anti Dumping Indonesia Kementerian Perdagangan telah mengirimkan rekomendasi kepada Menkeu RI agar mengenakan Bea Masuk Anti Dumping terhadap tepung terigu asal Turki. (ant)

Rabu, 06 April 2011

Berita Pertanian : Pembatasan Impor Tepung Terigu Rugikan Pedagang Kecil










Jakarta.
Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu mengatakan pembatasan impor tepung terigu termasuk dari Turki bisa merugikan pedagang kecil karena bisa menaikkan harga beli.

"Kami khawatir lonjakan harga dan keterbatasan pasokan yang ujungnya bakal membuat pedagang kecil pengolah terigu gulung tikar," kata Ketua Perkumpulan Pedagang Olahan Tepung Terigu, Didi Rahmat, di Jakarta, Rabu (6/4).

Dikatakannya, kekhawatiran ini mencuat melihat upaya yang dilakukan para importir gandum dan tepung terigu yang saat ini menguasai pasar tepung terigu di dalam negeri. "Jika tepung terigu dari Turki dikenai bea dumping, otomatis pasokan menjadi terbatas.

Pilihan jenis dan kualitasnya juga akan terbatas. Harganya pasti bakal terkerek naik juga," kata Didi. Menurutnya, berbagai deregulasi nyatanya tidak berhasil menghambat dominasi pemain lama dalam pasar tepung terigu di tanah air sehingga pasar tepung terigu saat ini oligopolistik karena ada satu perusahaan menguasai pasar lebih dari 60 persen.

"Bahkan bisa disebut monopolistik karena bersama tiga perusahaan lain mereka menguasai pasar dengan tameng asosiasi," kata Didi. Karena itu, lanjut Didi, pihaknya meminta agar Pemerintah SBY-Boediono jangan sampai terkelabui. ?Biarkan pasar terigu impor tetap terbuka, termasuk dari Turki. Dengan cara itu, pedagang kecil seperti kami bisa punya pilihan produk, kualitas maupun harga,? kata Didi.

Terkait itu, Didi juga meminta pihak-pihak terkait seperti KPPU agar kembali mendalami struktur persaingan usaha tepung terigu di dalam negeri. Ia menengarai, produsen tepung terigu di dalam negeri sengaja menjalankan usahanya secara tidak penuh alias masih banyak kapasitas yang idle. "Jelas saja biaya produksi mereka jadinya lebih mahal ketimbang produk impor. Kalau kita batasi impor tepung terigu, bukankah itu sama artinya kita memanjakan mereka untuk terus mengeduk untung secara tak wajar," katanya.

Didi mengingatkan, selama 35 tahun lebih monopoli impor gandum dan tepung terigu telah nyata-nyata merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia. "Pedagang kecil mengalami persaingan usaha yang tidak sehat, sementara konsumen harus membayar lebih banyak dari seharusnya," katanya.

Menkeu Diminta Tolak Pembatasan

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, diminta untuk menolak pembatasan pasokan impor gandum dan terigu dari negara manapun termasuk Turki. "Kami memohon kepada Menteri Keuangan untuk dapat dengan tegas dan tersurat menolak membatasi pasokan impor gandum dan terigu," kata Koordinator Umum Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu (PPKPT), Didi Rahmat, di Jakarta, Rabu (6/4).

Pihaknya mengimbau agar Menkeu juga menolak segala upaya tekanan dan lobby dari kelompok yang dinilainya bersifat monopolistik dan oligopolistik terhadap impor gandum dan tepung terigu.
Ia menjelaskan, monopolistik gandum dan tepung terigu selama lebih dari 35 tahun telah merugikan rakyat Indonesia sebagai konsumen produk impor gandum dan terigu. "Terutama dengan adanya upaya untuk memenuhi kebutuhan impor dari tangan segelintir pengusaha termasuk di antaranya konglomerat hitam," katanya.

Menurut dia, pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri Koperasi dan UKM wajib melindungi rakyatnya yang sampai saat ini masih 100 persen tergantung pada impor gandum dan terigu, karena Indonesia belum menanam gandum sampai saat ini. Oleh karena itu, demi kepentingan masyarakat luas agar harga gandum dan terigu dapat bersaing secara kompetitif baik dari sisi kepentingan pedagang maupun konsumen secara umum maka pihaknya meminta pemerintah untuk bersikap tegas.

"Selayaknya Menkeu juga menolak untuk mengeluarkan segala macam tarif bea anti-dumping yang melalui rekayasa dari kelompok monopolistik," katanya. Ia menambahkan, sampai saat ini WTO melarang penghambatan perdagangan yang direkayasa, terutama terhadap upaya pengenaan bea anti-dumping terhadap gandum dan terigu dari Turki. Didi berpendapat jika hal itu dilakukan di Indonesia maka akan terjadi pelanggaran dari perjanjian WTO bagi RI. (Ant)