Selasa, 18 Desember 2012

Tanaman Pelindung Cegah Serangan Hama Penggerek Buah Kopi

 
Medan. Mencegah penurunan produksi kopi, petani diminta membuat tanaman pelindung dan melakukan penyemprotan guna mencegah munculnya serangan hama penggerek buah kopi (BPKo).
“Petani harus membuat tanaman pelindung agar tidak ada gangguan hama penggerek buah yang mana dalam penanganannya tidak dianjurkan menggunakan bahan yang bisa berpengaruh pada buahnya.

Sebisa mungkin tak gunakan bahan yang bisa meninggalkan residu kimia yang bisa mempengaruhi harga jual kopi," kata Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Sumatera Utara (Sumut), Herawati, Selasa (18/12) di Medan.

Menurutnya, yang menjadi kendala dalam pemberantasan hama tersebut karena umumnya tanaman sudah menjadi inang. Petani harus memberikan perlakuan yang lebih kepada tanamannya.

Sebenarnya, dalam pemberantasan hama yang harus ada adalah musuh alaminya, sejenis jamur halus (Buferia Busiana) yang disemprotkan dengan campuran air secara langsung ke buah. "Jamur itu musuh alaminya hama penggerek buah," katanya.

Di samping itu lanjut Herawati, petani juga harus menanam tanaman pelindung disekeliling  kebun kopi seperti pohon mangga dan petai cina yang berfungsi mengatur suhu dan kondisi cahaya matahari yang masuk ke kebun kopi.

“Petani di Sumut berbeda dengan petani kopi di Jawa yang sudah sadar pentingnya tanaman pelindung. Akibat tidak adanya tanaman pelindung, tanaman kopi menjadi mudah diserang hama dan umur tanaman kopi juga menjadi pendek,” jelasnya.

Disebutkannya, ada perbedaan antara tanaman berpelindung dengan yang tidak. Dan, biasanya, jika tanaman berpelindung tanaman kopi bisa berproduksi hingga berumur 20 tahunan.

Sementara tanaman yang tak berpelindung hanya berproduksi secara penuh sampai berusia 7 - 8 tahun.

"Petani tidak boleh berpedoman bahwa setelah tanaman tidak berproduksi, kemudian menanam lagi, seandainya tanaman kopinya berpelindung, akan terus berproduksi hingga 20 tahunan," katanya.(MB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar