BLOG Ricky Untuk Pertanian. Blog ini memuat tentang pertanian secara umum dan ada tambahan dari berita pertanian, tips ampuh berhubungan dengan pertanian, lowongan kerja bidang pertanian dan resep makanan-minuman dari hasil pertanian. Yang pasti Pertanian Untuk Negeriku Tercinta Indonesia.
Rabu, 26 Desember 2012
Dahlan akan berlakukan rayonisasi penyaluran pupuk
"Jadi kami akan memberlakukan peraturan baru dalam penyaluran pupuk yang selama ini dilakukan oleh pabrik-pabrik pupuk besar agar tidak lagi terjadi tumpang tindih penyaluran pupuk karena telah memiliki tanggung jawab masing-masing wilayah," katanya di Yogyakarta, Selasa.
Dahlan mengatakan dengan pemberlakuan rayonisasi atau pembatasan wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk tersebut maka dalam satu wilayah pertanian menjadi tanggung jawab satu pabrik pupuk.
"Jadi nanti misalnya untuk wilayah pertanian di Kabupaten Sleman maka akan menjadi tanggung jawab pabrik pupuk Petrokimia Gresik saja," katanya.
Selanjutnya, kata dia, bagi wilayah pertanian yang terjadi kekurangan pupuk tidak diperkenankan meminta kepada pabrik pupuk lain melainkan harus meminta kepada pabrik pupuk yang bersangkutan.
Dengan demikian, maka tidak akan terjadi lagi tumpang tindih tangguh jawab serta perebutan pasokan pupuk.
"Maka dengan sistem seperti itu kalau terjadi kekurangan pupuk di suatu wilayah tentu kedepan bisa langsung diketahui siapa seharusnya pemasoknya yang bertanggung jawab," katanya.
Menurut Dahlan gagasan tersebut didasari pada kenyatan di lapangan yang selama ini masih kerap terjadi tumpang tindih dan ketidakjelasan tanggung jawab ketika suatu wilayah pertanian kekurangan pupuk.
Seperti diketahui saat ini, lanjut dahlan, BUMN memiliki empat pabrik pupuk raksasa seperti pabrik pupuk Sriwijaya, Kujang, Petrokimia Gresik, dan Kaltim.
Sementara sebelumnya pembagian wilayah penyaluran keempat pabrik pupuk raksasa tersebut masih belum jelas.
"Dulu kan pabrik-pabrik pupuk diperbolehkan menyalurkan pupuk ke daerah manapun tanpa pembagian wilayah sehingga rentan terjadi tumpang tindih wilayah,"katanya.
Selain itu, lanjut dahlan, dengan sistem pembatasan wilayah dan rayonisasi tersebut akan meminimalisasi terjadinya penimbunan yang dilakukan oleh distributor-distributor besar.
"Jadi dengan peraturan tersebut diharapkan tidak akan ada lagi penimbunan oleh distributor-distributor besar sehingga terkesan terjadi kelangkaan pupuk, karena telah ada pembatasan,"katanya.
Sebelumnya, Senin (24/12),Dahlan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kios-kios pupuk di tiga dusun di Kabupaten Sleman, Yogyakarta yaitu di Mendari Cilik, Krapyak dan Jabung Gede.
"Saya melakukan sidak di beberapa kios pupuk di Sleman kemarin, untuk mengetahui secara langsung bagaimana penyaluran pupuk yang terjadi selama ini, sementara sebentar lagi juga mulai musim tanam," kata mantan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini. (ant)
Sabtu, 14 Mei 2011
Berita Pertanian : Penyerapan pupuk subsidi di Sumut minim
"Mudah-mudahan Mei ini meningkat yang ditandai adanya tren permintaan yang menguat di sejumlah daerah yang mulai memasuki musim tanam baru sejak akhir April dan awal Mei," kata Supervisor PT. Petrokimia Gresik, Ki Hari, di Medan.
Penyaluran hingga April, kata dia, masing-masing untuk jenis ZA sebanyak 10.345 ton, SP36 11.131 ton, phonska 23.054 ton dan petroganik 3.975 ton.
Penyaluran pupuk hingga April itu tergolong rendah karena hingga Februari penyerapan masing-masing sudah untuk jenis ZA sebanyak 6.704 ton untuk ZA, 4.174 untuk SP36, phonska 10.798 ton dan organik 1.015 ton.
Secara total, alokasi untuk Sumut tahun ini, masing-masing sebanyak 58.000 ton untuk ZA, SP 36 sejumlah 38.000 ton. phonska 149.500 ton dan pupuk organik 70.000 ton.
Penyaluran pupuk subsidi di Sumut yang masih minim itu diakui juga dampak terlambatnya beberapa daerah menyerahkan data Rencana Definitif Kerja Kelompok (RDKK) sebagai dasar penerima penyaluran pupuk subsidi tersebut ditengah terlambatnya juga keluarnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang alokasi pupuk subsidi.
Menurut dia, meski permintaan masih belum terlalu banyak hingga Mei 2011, perusahaan itu tetap memperkuat stok guna menghindari terjadinya kelangkaan.
Stok pupuk secara total mencapai 26.449 ton dan stok itu akan tetap aman karena pasokan rutin tetap ada ke Sumut.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba, meminta PT Petrokimia Gresik dan PT Pusri sebagai penyalur pupuk bersubsidi di Sumut menyalurkan pupuk itu sesuai ketentuan.
Pupuk subsidi itu adalah milik petani, jadi harus benar-benar jatuh ke tangan petani, katanya.
Penyaluran pupuk ke petani yang benar dan tepat waktu seperti yang dibutuhkan membuat hasil produksi dan kualitas produk petani meningkat dan itu bukan saja meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga membantu pemerintah meningkatkan sektor ril, katanya.
Senin, 11 April 2011
Berita Pertanian : Diduga penyelewengan pupuk bersubsidi
GRESIK . Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Gresik Jawa Timur, menemukan penyelewengan pupuk bersubsidi yang beredar di Gresik.
Pupuk bersubsidi yang diduga diselewengkan, terdiri dari pupuk urea, SP 36 dan pupuk Petroganik. Penyelewengan urea, diduga terjadi di Kecamatan Kedamean dan Panceng. SP 36 diselewengkan di Kecamatan Kecamatan Benjeng.
Koordinator Pattiro Gresik Idham Cholid menduga, penyelewengan dilakukan di tingkat kios resmi. Seperti contoh, harga resmi urea di kios resmi semestinya Rp 80.000 zak HET tapi dijual Rp 87.000 per zak atau naik 8,75 persen,” ujar Idham Cholid kepada wartawan, Senin (11/4).
Untuk jenis SP 36, harga resminya cuma Rp 100.000 /zak tetapi dijual melebihi HET hingga Rp 108.000/zak. “Ternyata Pupuk Phonska juga diselewengkan, terbukti harga HET-nya Rp 122.000/zak kenyataannya dijual Rp 115.000/zak,” tuturnya.
Harga pupuk Petroganik juga di’mainkan’, dari Rp 28.000/zak sesuai HET naik menjadi Rp 30.000/zak di tingkat eceran. “Kalau dilihat setiap zak, memang kecil. Asumsinya, pupuk urea dari kios yang menerima pasokan/kuota 308 ton dengan harga jual Rp 1700 per kilo dengan asumsi kenaikan Rp 140 per kilo dari HET maka keuntungaannya yang diterima kios bisa mencapai Rp 43,12 juta,” katanya.
Untuk itu, kata Idham, Pattiro Gresik meminta agar Komisi Pengawasan Pupuk dan Petisida (KP3) sebagai penanggungjawab distribusi pupuk bersubsidi, lebih jeli dan tidak mandul. “Selain tidak ada koordinasi, keberadaan KP3 tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tutur Idham Cholid.
Minggu, 06 Maret 2011
Berita pertanian : Mentan: Subsidi Langsung Pupuk Tak Efektif
Menteri Suswono di Jakarta, Sabtu mengatakan, subsidi pupuk secara langsung dengan memberikan dana tunai ke kelompok tani tersebut ternyata menimbulkan keruwetan ketika mereka harus mencairkannya ke bank.
"Sistem RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) ternyata masih lebih baik," katanya di sela seminar Implentasi Kebijakan Reduksi Pupuk Menuju Pertanian Berkelanjutan pada forum Agrinex Expo 2011 itu.
Sejak September 2010 pemerintah melakukan ujicoba subsidi pupuk secara langsung ke petani guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas subsidi pupuk.
Subsidi dalam bentuk pemberian uang langsung kepada petani dan mengeluarkan dana sekitar Rp100 miliar itu pada tahap awal dilakukan di Kabupaten Karawang dengan luas lahan 100 ribu ha dan jumlah pupuk sebanyak 20 ribu ton.
Pelaksanaan subsidi pupuk secara langsung tersebut didasarkan pertimbangan distribusi dengan metode RDKK selama ini banyak mengakibatkan rembesan pupuk di luar sektor tanaman pangan sehingga tidak sampai ke petani yang membutuhkan.
Suswono menyatakan, setelah dilakukan ujicoba di Karawang ternyata sistem RDKK jika dijalankan secara efektif tidak akan menimbulkan kebocoran bahkan bisa terkontrol dengan baik serta ada jaminan petani mendapatkan pupuk.
"Jadi secara teknis subsidi langsung ternyata tidak lebih baik (dari sistem RDKK)," katanya.
Senada dengan itu Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut mengungkapkan, penyaluran pupuk di provinsi tersebut dengan sistem RDKK bisa berjalan efektif.
Menanggapai isu kelangkaan maupun distribusi pupuk yang tidak sesuai peruntukannya, pihaknya melakukan pembenahan dan perbaikan sistem distribusi pupuk bersubsidi dengan melibatkan camat dan kepala desa/lurah untuk ikut melakukan pengawasan dan pengendalian distribusi pupuk di Jawa Tengah.
Selain itu pihaknya juga melakukan penataan dan pengetatan persyaratan distributor pupuk anorganik sehingga jumlahnya kini menurun dari 220 distributor pada 2008 menjadi 198 distributor.
"Apabila ditemukan ada distributor yang melakukan penyimpangan distribusi maka izin usaha sebagai distributor pupuk dicabut dan tidak boleh lagi melaksanakan distribusi pupuk," katanya.