Tampilkan postingan dengan label pupuk urea. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pupuk urea. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Januari 2012

Harga Pupuk Urea Naik Kementan Inkonstitusional














DPR mengaku tidak pernah ada usulan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea dari Kementerian Pertanian.

HARGA eceran tertinggi (HET) pupuk urea di beberapa daerah naik, yakni dari Rp2.000 menjadi Rp2.500 per kilogram, dan harga per sak isi 50 kg yang semula Rp80 ribu menjadi Rp90 ribu. Padahal, penaikan HET resmi pemerintah dari Rp1.600 menjadi Rp1.800 per kilogram.

"Kenaikan HET hanya pada urea. Jenis pupuk lainnya tidak naik," ujar Mulyadi, agen pupuk di Temanggung, Jawa Tengah, kemarin. Kenaikan HET urea juga terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah petani hanya bisa berharap harga urea jangan sampai melebihi harga yang ditetapkan pemerintah. "Kenaikan HET itu akan memengaruhi harga gabah," kata Imanuel Polis, petani Oesao, Kupang Timur.

Begitu juga di Bojonegoro, Jawa Timur. "Harga pupuk urea naik hingga Rp10 ribu per sak dari HET yang ditentukan pemerintah," ujar Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Bojonegoro, Syarief Usman.

Menurut dia, pupuk bersubsidi jenis urea sempat langka sejak awal musim tanam, yakni sekitar sebulan lalu. Namun, pupuk jenis lainnya tidak langka dan harganya stabil.

Sejumlah petani mengeluhkan kenaikan itu. Panut, 40, petani dari Desa Jetis, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, misalnya, mengaku kenaikan harga urea akan menambah ongkos produksi tanam.

Panut menjelaskan saat ini ia menanam sayur kubis di lahan seluas 0,5 hektare. "Biasanya dari proses tanam hingga panen harus mengeluarkan biaya produksi Rp2,5 juta. Namun, dengan kenaikan harga urea itu kami harus mengeluarkan Rp3 juta untuk biaya produksi tanam," katanya.

Petani lainnya, Sarjumi, 44, menambahkan, kesulitannya sebagai petani sekaligus ibu rumah tangga kini kian besar. Lantaran harga pupuk naik, anggaran untuk membeli keperluan rumah tangga terpaksa dikurangi sekitar 5% untuk membeli pupuk. Ia menanam kubis dan padi di lahan seluas 0,5 ha.

"Harapan saya saat panen harga sayuran tetap tinggi agar kami tidak rugi. Kekhawatiran saya biasanya harga sayur justru turun saat panen karena barang melimpah," katanya.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Henry Saragih, penaikan itu menunjukkan pemerintah tidak berpihak kepada petani. "Saya lihat pemerintah seperti tidak memiliki strategi. Harusnya petani didukung dan dibantu, bukan dibebani," ujarnya.

Inkonstitusional

Pada bagian lain, DPR mengaku kaget dengan penaikan itu karena Kementerian Pertanian (Kementan) tidak pernah membicarakan hal itu sebelumnya. Karena itu, dewan menilai penaikan itu inkonstitusional.

"Kementerian Pertanian tidak pernah mengajukan untuk membahas penaikan HET pupuk urea. Kenapa tiba-tiba harga pupuk naik?" ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Anna Mu'annah, kemarin.

Anna mengaku kecewa karena sebagai mitra kerja Kementan, Komisi IV tidak pernah dimintai persetujuan. "Saya pastikan belum pernah ada pengajuan. Kami tahu ada penaikan justru dari media. Saya yakin betul belum ada pembahasan," tukasnya.

Menteri Pertanian Suswono ketika dimintai konfirmasi menegaskan penaikan harga pupuk sudah melalui pembahasan DPR dan masuk APBN 2012. "Sudah masuk di UU APBN 2012. Silakan dicek!" Keputusan penaikan itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No 87/Permentan/SR.130/12/2011.

Saat menanggapi pernyataan Suswono itu, Anna mengaku heran. "Kalau (ada di) APBN, berarti masuk pembahasan di komisi-komisi, tapi ini tidak ada," paparnya.

Kamis, 05 Januari 2012

Kenaikan Harga Pupuk Beratkan Petani

Jakarta. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menilai kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk urea bersubsidi sebesar 12,5% per 1 Januari 2012 dari sebelumnya Rp 1.600 per kg menjadi Rp1.800 per kg akan memberatkan petani.
"Petani yang mempunyai lahan kecil atau kurang dari 0,3 hektare akan kesulitan dengan naiknya harga pupuk bersubsidi sebesar 12,5 persen. Kalau untuk petani yang mempunyai lahan lebih dari 1 hektare tentu tidak masalah karena diimbangi dengan hasil panen," kata Winarno di Jakarta, Rabu (4/1).

Winarno mengatakan walaupun kenaikan hanya Rp200 per kg, namun akan mempengaruhi konsumsi pupuk sehingga hasil panen tidak maksimal yang akan berdampak pada hasil panen. "Bagi petani kecil, kenaikan Rp 100 atau Rp 200 per kg akan berpengaruh karena penghasilan yang tidak sesuai dengan pengeluaran," sebut dia.

Apalagi, lanjut dia, tata niaga hasil pertanian di dalam negeri cukup buruk sehingga menyulitkan petani untuk menjual hasil pertaniannya. "Satu sisi pemerintah meminta pada petani untuk terus menanam, namun di sisi lain pemerintah tidak menyediakan jalur distribusi untuk penjualan hasil pertanian," keluh lelaki berusia 55 tahun ini.

Salah seorang petani di Batu Sangkar, Sumatera Barat, Januar, mengeluhkan kenaikan harga pupuk urea bersudsidi ini karena akan semakin memberatkan petani. "Kenaikan sekecil apapun tentunya bagi petani sangat memberatkan," ujar Januar.

Sebelum adanya kenaikan harga saja, kata Januar, membeli dengan harga Rp 85.000 per satu kantong dengan berat 50 kilogram atau dengan kata lain dia membeli dengan harga Rp 1.700 perkg. Menurut Januar, harga pupuk urea bersubsidi di daerahnya memang melebihi HET, karena di antar langsung oleh pedagang ke tempat.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan, mengatakan kenaikan harga pupuk bersudsidi tidak akan merugikan petani karena meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP).
Kenaikan NTP mengindikasikan harga jual produk pertanian lebih cepat daripada kenaikan ongkos. Sepanjang 2011, NTP terus meningkat dari di bawah 100 menjadi 105,64. (ant)

Minggu, 06 November 2011

Berita Pertanian : Urea pun Dipoles Pink




















Tidak saja perusahaan yang beralih dari PT Pusri ke PT PIM. Tapi atas nama keamanan dan tepat sasaran ke petani, maka urea yang selama ini dikenal berwarna putih dipoles sedemikian rupa. "Urea sekarang tidak lagi putih tapi sudah pink (merah jambu)," kata Kepala Penjualan Wilayah (KPW) PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aliussani, Kamis sore pekan lalu.

Program pewarnaan pupuk urea bersubsidi tersebut menurut Ali, bukan atas kemauan mereka (PIM), tapi sesuai dengan Surat dari Dirjen Program Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) No 712/SR.130/B.5/8/2011.

Dikoordinasikan oleh PT Pusri dengan Kementan dalam hal ini Direktorat Jenderal PSP. Isinya antara lain, produsen pupuk segera memproduksi urea berwarna untuk Tahun Musim Tanam (TMT) 1 Oktober 2011. Kemudian, warna urea untuk bersubsidi adalah pink. "Dan, per 1 Januari 2012, diharapkan tidak ada lagi urea putih bersubsidi di lapangan," jelasnya.

Jadi, lanjut Ali, dalam masa transisi ini, masih akan ditemui lagi produk urea berwarna putih. Itu berarti penyaluran urea putih yang masih ada untuk kebutuhan subsidi diprioritaskan. "Tapi, kita harapkan, stok urea putih sudah habis pada tanggal 31 Desember mendatang. Sehingga 1 Januari 2012, urea yang disalurkan ke petani diharapkan semuanya sudah berwarna pink," paparnya.

Lantas apakah pewarnaan tersebut berdampak negatif terhadap tanaman maupun lingkungan? Menurut Ali, sifat pewarna yang dilakukan pada urea sama sekali tidak akan mengganggu pertanaman begitu juga dengan lingkungan. Sebab, pewarna yang diberikan adalah bubuk pigmen dari bahan organik yang dicampurkan ke dalam larutan anti caking sehingga tidak berhamburan ke lingkungan.

Dengan kata lain, zat warna yang diberikan ramah lingkungan, pelarutan urea berwarna dalam air tidak menyebabkan air berubah warna secara signifikan serta tidak menimbulkan gejala toksisitas terhadap tanaman. "Untuk pewarnaan ini telah dilakukan uji laboratorium oleh masing-masing produsen pupuk," ucap Ali.

Tidak hanya itu, kandungan hara yang terdapat di dalam urea juga tidak berubah atas pewarnaan tersebut. Artinya, kadar nitrogen (N) nya tetap 46%. "Secara spesifikasi urea pink ini adalah unsure N nya 46%, kadar air (maksimal) 0,5%, kadar biuret (maksimal) 1%, bentuk prill, ukuran butir 90% minimum 1 - 3,55 mm dan warna pink," paparnya.

Sosialisasi

Menyahuti perubahan baik manajemen dari PT Pusri ke PT PIM maupun warna dari putih ke pink, Kepala Dinas Pertanian Sumatera Utara (Sumut) M Roem melalui Kabid Pengelolaan Lahan Air dan Sarana Prasarana Adam Brayun Nasution, pihaknya sudah melakukan sosiasliasi.

"Sosialisasi telah kami lakukan ke seluruh dinas kabupaten/kota di Sumatera Utara begitu juga dengan petani. Mudah-mudahan sejauh ini belum ada masalah," kata Adam didampingi Kasie Sarana Pertanian Nurhijjah, Selasa pekan lalu.

Adam mengatakan, untuk warna pupuk urea yang kemungkinan masih ada stok lama yakni berwarna putih dan karung berlabelkan PT Pusri diharapkan habis didistribusikan hingga akhir Desember mendatang. Sehingga per Januari 2012, pupuk urea yang beredar ke petani sudah milik PT PIM.

Pihaknya juga berharap Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3) kabupaten/kota dapat melaksanakan pengawasannya mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam.

Terhadap realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian mulai Januari hingga September 2011 menurut Adam sudah di atas 50% dari alokasi SK Gubsu No 12/2011.

"Kecuali untuk NPK dan organik, realisasinya masih sangat kecil. Karena bagi petani hal yang paling pokok dan harus ada tersedia adalah pupuk urea, SP -36 dan ZA," terang Adam.
Apalagi untuk pupuk organik, menurut Adam penerimaan petani hingga September 2011 masih sangat rendah masih berkisar 20%. Itu disebabkan, petani belum terbiasa menggunakan pupuk organik. "Petani kita belum terbuka hatinya untuk menggunakan pupuk organik, petani masih terfokus pada tiga jenis pupuk itu tadi, yakni urea, SP-36 dan ZA," katanya lagi.

Lantas bagaimana dengan alokasi untuk tahun 2012? Menurut Adam, pihaknya telah membuat usulan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan untuk tambak udang tahun 2012.

"Berdasarkan hasil pertemuan Evaluasi dan Perencanaan Kebutuhan Pupuk tahun 2012 tanggal 14 - 16 September 2011 di Yogyakarta, maka rencana alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2012 Propinsi Sumatera Utara sebesar 565.000 ton," jelasnya.

Angka itu terdiri dari Urea sebanyak 250.000 ton, SP-36 sebanyak 40.000 ton, ZA 60.000 ton, NPK 155.000 ton dan Organik 60.000 ton. "Dengan kata lain ada peningkatan sekira 1% dibanding tahun lalu sebesar 537.640 ton," ujarnya

Rabu, 16 Maret 2011

Berita Pertanian : Harga Eceran Pupuk Urea Bersubsidi Naik

Banjarmasin, KP - Petani Kalsel kembali harus mengeluarkan biaya ekstra ketika akan memulai melakukan pemupukan persamaian sawahnya, pasalnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 mulai menaikan HET(harga eceran tertinggi) pupuk urea bersubdi mulai April 2010.


Kepala Cabang Pupuk Kaltim Banjarmasin H Sugeng Basuki ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya, Selasa (27/4), membenarkan jika harga pupuk urea bersubsidi HET mulai naik April 2010.Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2010 yang efektif diberlakukan sejak 8 April 2010 sebesar Rp1.600/kilo gram walaupun sebelumnya hanya Rp1.200/kilo gram.

Selain pupuk urea bersubsidi yang naik pupuk lainnya seperti pupuk bersubsidi NPK Pelangin dari Rp1.830/kilo gram naik menjadi Rp2.300/kilo gram, ujar Sugeng.

Dijelaskan, naiknya pupuk urea bersubsidi tidak menjadi pertentangan dari beberapa kelompok petani karena mereka mungkin sudah mengetahui adanya kenaikan sebelumnya, PT Pupuk Kaltim hanya sabagai produsen yang menaikan harga pupuk merupakan wewenang pemerintah pusat.

Disisi lain, penyaluran pupuk urea bersubsidi di Kalsel dilakukan secara tertutup yakni melalui sistem Rencana Defenitif Kelompok Kerja (RDKK) hal ini untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan dalam penyaluran dilapangan.

`` Jadi setiap petani sudah mengajukan permintaan pupuk urea bersubsidi sebelumnya kepada produsen berapa kebutuhan kelompoknya,'' jelas Sugeng.

Disebutkan, jumlah anggota RDKK petani banua sekitar 8.000 kelompok yang biasa mengambil pupuk urea bersubsidi.

Disinggung Pupuk Urea bersubsidi yang sudah terserap petani di Bumi Lambung Mangkurat, menurut Sugeng, pupuk urea bersubsidi yang sudah terserap hanya sebesar 21 ribu ton lebih atau sekitar 41 persen dari alokasi yang direncanakan sebanyak 52 ribu ton, sampai 23 April 2010.

Penyerapan pupuk urea bersubsidi Kalsel tahun 2010 masih belum seperti yang diharapkan dari jatah total 52 ribu ton hanya mampu terserap sebesar 33 persen dari seluruh kabupaten
dan kota, karena permintaan dari petani berkurang paska global warning.

`` Ini pencapaian penyerapan yang sangat baik dari total 52 ribu pupuk urea bersubsidi yang direncanakan, penyerapan paling banyak di Kabupaten Barito Kuala karena pemerintah daerah sangat membantu dalam pembelian pupuk bersubsidi,'' pungkasnya.

Selain Kabupaten Batola yang paling banyak melakukan penyerapan pupuk bersubsidi Kabupaten Tanah Laut serta Tapin.

`` Kita harapkan untuk peningkatan hasil kualitas padi serta produksi beras tahun ini, alokasi pupuk urea bersubsidi yang telah disediakan pemerintah pusat bisa terserap semua, sehingga alokasi sebanyak 52 ribu ton tidak ada yang tersisa,'' harapnya.

Disisi lain, para petani sudah sadar untuk membuat Rencana Depinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dengan sistem pendistribusian tertutup selama ini sangat aman dari penyelewengan karena permintaan sesuai kebutuhan kelompoknya, subsidi tidak akan dibayar pemerintah tanpa RDKK yang jelas, artinya ini cukup membantu para petani dari cenkraman para calo pupuk.

Dijelaskan, selama menggunakan sistem RDKK atau sistem tertup ini keluhan hanya dibawah 1 persen dari total jumlah RDKK di Kalsel sebanyak 8.000 petani, itupun untuk petani yang tinggal dipelosok-pelosok tertinggal yang belum mendapat informasi membuat RDKK untuk mendapatkan pupuk urea bersubsidi, artinya masih cukup kecil keluhannya.

Dijelaskan, jumlah RDKK tahun 2009 hanya sebesar 8.000 sedangkan tahun 2010 naik siqnifikan hingga 9.000 petani kabupaten dan kota di Kalsel, karena peraturan Disperindag Kalsel untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus membentuk RDKK terlebih dahulu, untuk mengetahui berapa kebutuhan kelompoknya setiap tahunnya.

`` Dengan semakin banyaknya RDKK diharapkan penyerapan pupuk urea bersubsidi akan semakin membaik setiap tahunnya,'' ujarnya.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kalsel H Subarjo kenaikan HET pupuk urea bersubsidi sebesar 35 persen dinilainya tidak akan memberatkan petani banua karena Harga Pembelian Padi (HPP) telah dinaikan pemerintah pusat mulai April ini.

Disisi lain, dengan naiknya pupuk urea bersubsidi maka dipastikan harga jual gabah kering akan dijual lebih mahal dari musim panen tahun sebelumnya,'' demikian H Subarjo.