BLOG Ricky Untuk Pertanian. Blog ini memuat tentang pertanian secara umum dan ada tambahan dari berita pertanian, tips ampuh berhubungan dengan pertanian, lowongan kerja bidang pertanian dan resep makanan-minuman dari hasil pertanian. Yang pasti Pertanian Untuk Negeriku Tercinta Indonesia.
Kamis, 12 April 2012
Tomat, Buah atau Sayur ?
WARNA cantik dan rasa asam-manis membuat tomat digunakan pada banyak masakan, belum lagi gizi di dalamnya. Pernahkah Anda bertanya, tomat termasuk buah atau sayuran?
Alasan dari kebingungan apakah tomat tergolong buah atau sayuran bermula dari dua definisi berbeda yang melekat pada buah, secara ilmiah dan kuliner. Para ilmuwan menjabarkan buah adalah bagian dari tanaman yang tumbuh dari benih lewat proses penyerbukan. Bila mengacu pada definisi ini, maka tomat tergolong buah.
Secara khusus, tomat diklasifikasikan sebagai buah karena memiliki biji. Alpukat, pisang, labu, dan semangka bergabung dengan tomat dalam kategori buah berri.
Ada juga yang beragumen bila buah yang memiliki banyak biji, seperti mentimun, juga termasuk dalam kategori sayuran. Nanas bisa saja memiliki biji, tapi memerlukan penyerbukan, dan proses ini dihindari pada nanas yang ditanam secara komersial karena ada efek negatif yang bisa mempengaruhi kualitas buah. Proses ini bahkan dilarang di Hawaii, oleh karena itu nanas dianggap buah.
Lain lagi dengan mentimun yang dianggap buah secara ilmiah, seperti juga labu, kacang polong, jagung, terong, paprika, biji-bijian sereal seperti gandum dan beras, bahkan beberapa jenis botanikal juga diklasifikasikan sebagai buah-buahan.
Jika memiliki rasa manis dan bisa digunakan dalam makanan, seperti pie, itu berarti buah. Jika rasanya cenderung gurih dan biasanya digunakan sebagai bagian dari nonmakanan penutup, seperti sarapan, makan siang, ataupun makan malam, itu dianggap sayuran.
Secara botanikal, tomat masuk dalam klasifikasi sayuran, tetapi sering dianggap buah pada dunia kuliner karena memiliki rasa manis dan penggunaan dalam makanan hanya sebatas pencuci mulut.
Perdebatan ini sebenarnya sudah sangat lama, bahkan sempat masuk dalam Mahkamah Agung pada 1893, dalam Nix V Hedden. Mahkamah Agung secara bulat memutuskan bahwa tomat diklasifikasikan sebagai sayuran, bukan buah. Pada saat itu, sayuran impor telah dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Tarif tahun 1883, tetapi tidak dengan buah impor. Alhasil, tomat impor harus dikenakan pajak karena dikategorikan sebagai sayuran.
Jadi, menurut Anda, tomat masuk kategori buah atau sayuran?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar