JAKARTA. Wakil Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsyin meminta pemerintah segera menetapkan harga pokok pembelian (HPP) gula secepatnya.
Hal tersebut penting karena musim giling akan segera dimulai. Bahkan, pabrik gula di Lampung sudah mulai menggiling gula sejak 1 April lalu.
"Kami mendesak Menteri Perdagangan secepatnya menetapkan HPP gula tani mengingat musim giling 2012 sebentar lagi akan dimulai," ujar Khabsyin dalam siaran persnya yang diterima Media Indonesia, sENIN (23/4).
"Petani tebu sangat menunggu penetapan HPP gula tani, karena HPP merupakan jaminan pendapatan yang akan digunakan untuk menghitung pendapatan petani tebu selama setahun. HPP juga digunakan sebagai acuan besaran dana talangan gula tani oleh investor dana talangan."
Musim giling tebu 2012 di Jawa akan dimulai pada Mei 2012. Sebagian pabrik akan mulai menggiling pada awal bulan tersebut, sebagian lagi pertengahan, dan sebagian lainnya pada akhir Mei.
Khabsyin menekankan lagi usul APTRI agar HPP diberlakukan Rp9.218 per kg. Dasar perhitungannya merupakan sebagai berikut. {roduksi tebu per hektar 1.100 kuintal dengan rendemen 7,2% untuk jenis tanaman tebu pertama (plane cane) dihargaiRp9.496 per kg sedangkan kedua, ketiga, dan seterusnya (ratoon) dengan produksi 900 kuintal per ha rendemen 6,8% HPP-nya Rp8.941 per kg. "Perhitungan tersebut sudah termasuk keuntungan petani 10%," katanya.
Harga tersebut, kata Khabsyin, tidak tinggi. Hanya saya, harga jadi terasa tinggi karena rendemen gula rendah. Apalagi, harga eceran gula saat ini cukup tinggi di level Rp11.100-Rp11.400 per kg.
Sebagai perbandingan, Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan besaran HPP sebesar Rp8.750 per kg.
"Sebetulnya usulan besaran HPP tersebut belum memperhitungkan kenaikan ongkos produksi, termasuk biaya tebang dan angkut, yang dipicu oleh rencana kenaikan BBM," tambah Khabsyin. Dia juga mengingatkan agar tidak ada rembesan gula rafinasi saat masa giling tiba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar